BERITA

PESTA PONAN DI MASA PANDEMI COVID19

Jumat, 19 Februari 2021   Admin   1816  

Pesta Ponan merupakan pesta tahunan yang sudah dijalani masyarakat setempat secara turun-temurun. Upacara ini sebagai wujud syukur masyarakat pasca tanam padi sekaligus ajang silaturahmi antar warga”Menurut Hatta Jamal ( ketua adat ponan).

Pesta ponan yang dilaksanakan di bukit yang di sebut sebagai bukit ponan. Bukit Ponan adalah bukit yang berada di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Bukit seluas 82 are ini dikelilingi tiga dusun, yakni Dusun Poto, Dusun Malili dan Dusun Lengas. Bukit Ponan berada sekitar 11 kilometer arah Tenggara Kota Sumbawa.

Namun, Ada yang berbeda dengan “Pesta Ponan” tahun ini, ponan yang setiap tahunnya menjadi  icon pariwisata dan selalu dihadiri para petinggi ataupun pejabat di Kabupaten sumbawa bahkan wisatawan asing maupun wisatawan lokal. Tetapi hari ini penyelenggara pesta ponan hanya dilakukan oleh tiga desa di Kecamatan Moyo Hilir yakni, Malili, Poto dan Bekat. Masing-masing desa hanya mengundang 10 orang utusan untuk menghadiri acara tersebut diantaranya tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Tahun ini Masyarakat tidak bisa ikut serta merayakan pesta ponan seperti  tahun sebelumnya yang dibuka oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah berkesempatan menghadiri Sadekah Ponan tahun 2020 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Hatta Jamal ( ketua adat ponan) berharap Ponan ini bisa menjadi icon event Kabupaten maupun Provinsi. Bahkan paling tidak bisa menjadi event nasional. Dan meminta agar tradisi budaya turun-temurun ini harus terus dilestarikan. Karena selain sebagai simbol rasa syukur masyarakat petani, juga merupakan momentum kebersamaan, gotong royong dan kekompakan masyarakat guna menunjang suksesnya pembangunan daerah.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.