BERITA

Pemda Sumbawa Anggarkan Rp 445 Juta untuk Rapid Test CASN

Kamis, 23 September 2021   Admin   280  
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa telah menuntaskan proses verifikasi, terhadap usulan anggaran pelaksanaan Rapid Test Antigen peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) 2021. Atas usulan senilai Rp 500 juta dari Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa tersebut, setelah diverifikasi, hasilnya anggaran yang disetujui senilai Rp 445 juta. “Ada perubahan kemarin berdasarkan hasil verifikasi. Jadi sekitar 445 juta. Itu untuk operasional dari Dikes. Mulai dari uang insentif vaksinator sampai dengan makan minum petugas,” Kata Kepala BKAD Sumbawa Tarunawan, S.Sos.,M.Si yang dikonfirmasi melalui Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, Nurmiati, S.E., Kamis (23/9). Adapun item yang dipangkas atau dikurangi, seperti anggaran makan minum yang disesuaikan dengan standar harga. Kemudian pengurangan untuk item baju untuk medis dan masker N95. Termasuk sewa terop. “Yang dikurangkan makan minum kami sesuaikan dengan standar harga. Terus ada pengurangan baju untuk medis, masker N95. Infonya dari sana harganya dari e- katalog. Ada pengurangan jumlah, seperti sewa terop, karena pelaksanaannya di Gor dalam ruangan, cuma kursi saja yang disewa,” sebutnya. Tahapan saat ini katanya, BPKAD membuat surat pembaharuan atas hasil penyesuaian. Surat ini kemudian diajukan ke Inspektorat. “Suratnya sudah diperbaharui tadi pagi, kami sudah buat surat review untuk diajukan ke Inspektorat. Nanti kami tunggu hasil review hasil inspektorat, setelah itu kami menerbitkan SK. SK nya akan dikeluarkan melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) karena sifatnya harus segera.Setelah SK selesai langsung kami buatkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar ( SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D ). Dan kami usahakan segera mungkin,” Demikian Mbak Atik, akrabnya disapa.
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.