BERITA

Digelar dengan Protokol Covid-19, Anggaran Pilkada Membengkak

Selasa, 26 Mei 2020   Admin   171  

Ketua KPU RI Arief Budiman dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa opsi Pilkada serentak 2020 akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, bisa saja dilaksanakan. Hanya saja, ada banyak prasyarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah Pilkada harus digelar dengan mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19.

‘’Penggunaan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada serentak 2020 memiliki implikasi yang tidak sederhana,’’ kata Arif. Dengan menerapkan protokol Covid-19, diperkirakan akan menelan biaya lebih besar lagi. Sehingga anggaran Pilkada bakal membengkak. Dari hitungan KPU, untuk yang paling minim seperti pengadaan masker saja, kebutuhannya sangat besar. 

Setidaknya penyelenggara harus menyediakan 105 juta masker untuk pemilih dan petugas di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Selain itu, untuk hand sanitizer, jika setiap TPS menyediakan satu botol, maka akan dibutuhkan 150 ribuan botol.

‘’Termasuk sembilan petugas per TPS. Di negara lain, mereka memfasilitasi petugas dengan APD,’’ imbuhnya.

Besarnya anggaran tersebut bisa bertambah jika nanti kebijakan pengurangan jumlah pemilih per TPS dijalankan. ‘’Konsekuensi anggaran yang harus ditanggung sangat besar,’’ katanya, tanpa menyebut nilai rincinya.

Selanjutnya, dari sisi kultur, KPU mempertanyakan apakah masyarakat sudah mampu menjalankan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Sebab, jika tidak mampu, Pilkada berpeluang menjadi klaster persebaran baru virus Corona.

‘’Apakah cukup waktu, kultur masyarakat bisa menerima new normal dan menjalankan,’’ katanya.

Sementara itu, KPU NTB sudah mulai melakukan persiapan diri untuk menyelenggarakan Pilkada di tengah bayang-bayang Covid-19. KPU NTB bersama kabupaten/kota sudah menggelar rapat untuk menerima saran dan masukan dari jajarannya terkait dengan teknis penyelenggaraan Pilkada di tengah situasi krisis Covid-19 ini.

‘’Karena Pilkada akan digelar tak seperti biasa lagi. Harus ada protokol pencegahan Covid-19 nya,’’ Ketua KPU NTB, Suhardi Soud menambahkan. 

Karena itu, Suhardi berharap setiap kabupaten/kota se-NTB harus memberikan masukan yang konstruktif terhadap perubahan regulasi Pilkada ini di bawah bayang-bayang Covid-19. Sehingga PKPU yang akan diterbitkan nantinya bisa lebih konprehensif.

‘’Tapi karena ada Covid-19 ini mulai sejak dini KPU Kabupaten/Kota harus merancang kebutuhan anggaran Pilkada yang diperlukan sesuai protokol pencegahan Covid-19. Misalnya anggaran pembelian masker dan handsanitizer untuk para petugas yang melaksanakan verifikasi faktual dukungan dan coklit data pemilih,’’ katanya.

Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, sudah memastikan pihaknya akan melakukan revisi anggaran setelah diputuskan Pilkada dilanjutkan kembali. Pihaknya akan melakukan pencermatan alokasi anggaran dengan melakukan rasionalisasi sejumlah item-item pembiayaan di Pilkada. Rasionaliasi anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan protap kesehatan pencegahan Covid-19.

Sehingga pihaknya harus bisa memastikan apakah kebutuhan alokasi anggaran tersedia, sudah mencukupi atau tidak. Jika nanti dari rasionalisasi dan penghitungan dilakukan pihaknya, ternyata alokasi anggaran tidak mencukupi. Tentu pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkot Mataram terkait kebutuhan alokasi anggaran tambahan di Pilkada.

‘’Tapi kita rasionalisasikan dulu. Mana item bisa dikurangi dan alihkan untuk pembiayaan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,’’ jelasnya.

Walau demikian, pihaknya tentu berharap, alokasi anggaran yang sudah tersedia bisa mencukupi untuk kebutuhan protap kesehatan pencegahan Covid-19. Mengingat Pemerintah Kota Mataram juga sedang membutuhkan anggaran besar dalam melawan dan menangani dampak Covid-19. Karena itulah pihaknya tetap akan berusaha maksimal mungkin jaga kualitas penyelenggaraan tahapan Pilkada meski ada rasionalisasi sejumlah item di Pilkada.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.