DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN

DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN

Kabupaten Sumbawa

Bapperida, BPS dan Diskominfotiksandi Konsolidasikan Penyediaan Data Tahun 2026

Bapperida, BPS dan Diskominfotiksandi Konsolidasikan Penyediaan Data Tahun 2026

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Konsolidasi Penyediaan Data Tahun 2026 pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Sumbawa. Rapat dipimpin oleh Kepala Bapperida, Dr. Dedy Heriwibowo, M.Si., dan dihadiri oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Organisasi Setda beserta pejabat fungsional dan staf terkait.

Rapat ini dilaksanakan untuk memperkuat konsolidasi penyediaan data sektoral, data makro, dan data kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mendukung perencanaan, penganggaran, evaluasi, dan pelaporan pembangunan.

Dalam diskusi, BPS menyampaikan bahwa sebagian besar kebutuhan indikator daerah berada dalam ranah statistik sektoral yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah sebagai Produsen Data. Pengelolaan data perlu dipilah secara jelas antara data dasar dan data sektoral agar mekanisme pengumpulan, pengolahan, serta pengendalian kualitasnya berjalan optimal.

Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa selaku Walidata Daerah menegaskan bahwa Daftar Data Daerah merupakan bagian dari sistem tata kelola data yang harus terintegrasi. Penerapan prinsip single producer–single data penting untuk menghindari duplikasi, perbedaan angka, dan ketidaksinkronan antar sumber data. Forum Satu Data akan terus diperkuat sebagai wadah koordinasi antara Walidata, Pembina Data, dan Produsen Data.

Pada kesempatan yang sama, BPS turut menyampaikan informasi awal terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan penguatan perencanaan pembangunan.

Melalui rapat konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola data yang terpadu, akurat, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah berbasis data.