BERITA

Kontraktor Pengadaan Ternak di Sumbawa Terancam Diputus Kontrak

Kamis, 12 November 2020   Admin   453  

Kontrak pengadaan ratusan ternak di Sumbawa akan berakhir pada 11 Desember 2020 mendatang. Namun hingga saat ini, progres yang dicapai sangatlah minim. Menyikapi kondisi ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mengundang instansi terkait dan penyedia untuk melakukan dengar pendapat atau hearing, Rabu, 11 November 2020 kemarin.

Dengar pendapat dipimpin Sekretaris Komisi II, Ridwan, S.Ap., dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai progres serta kendala dalam pengadaan ternak. Termasuk solusi jika nantinya pengadaan ternak tidak bisa dituntaskan sesuai dengan kontrak. 

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt., yang ditemui usai pertemuan menyebutkan, progres pengadaan bibit sapi dengan tinggi 102 sentimeter realisasinya baru 26 ekor atau sekitar 5,8 persen. Jumlah itu baru disalurkan kedua kelompok dari 27 kelompok. Kemudian bibit sapi induk 110 sentimeter progresnya masih 0 persen. Namun telah terseleksi dan masih di kandang kumpul sebanyak 12 ekor.

Sementara kontrak akan berakhir pada 11 Desember atau tersisa waktu kurang lebih satu bulan lagi. Kemudian pengadaan ternak kambing realisasinya baru 45 ekor atau sekitar 23,8 persen. “Atas dasar itu kami diundang dan kami sudah menjelaskan apa yang menjadi kendala-kendala,” ujarnya.

Pihaknya berharap, rekanan bisa memaksimalkan siswa aktu yang ada untuk mempercepat progres. Karena risikonya nanti akan dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak dan rekanan bisa masuk daftar hitam. Kemudian jaminan pelaksanaan akan disita oleh negara. Karena sebelumnya, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah seperti rapat dan melayangkan surat teguran hingga tiga kali.

“Tadi kami minta untuk bisa dimaksimalkan di waktu tersisa. Kami berharap diselesaikan. Namun jika tidak bisa diselesaikan, resikonya putus kontrak secara sepihak,” terangnya.

Dari pertemuan yang dilakukan, jika nantinya terjadi pemutusan kontrak, maka kepala dinas segera melaporkan kepada Bupati. Selanjutnya mungkin Bupati melalui TAPD membahas lebih lanjut terkait sisa tender dan seperti apa langkah ke depannya. Tentunya diharapkan nantinya bisa diluncurkan di tahun depan.

Sedangkan, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, Ridwan, S.Ap., menyampaikan, pemutusan kontrak dimungkinkan terjadi jika progresnya tetap minim. Karena dinas terkait juga sudah melayangkan SP 1 hingga SP3. “Diminta memaksimalkan sisa waktu. Apabila tidak ada perubahan, mau tidak mau dinas akan memutus kontrak. Cuma dinas teknis untuk kelanjutannya mungkin nantinya akan diajukan untuk diluncurkan tahun depan,” terangnya.

Dijelaskannya, sebelumnya pemenang tender sudah membuat pernyataan untuk sanggup menyelesaikan pengadaan ternak sesuai dengan kontrak. Baik untuk pengadaan sapi dengan tinggi 102, sapi tinggi 110 dan kambing. Namun sampai saat ini ternyata progresnya sangat minim. Jika dilihat dari progres dan waktu yang tersisa, tidak memungkinkan dapat terkejar. “Itu mau tidak mau tetap akan putus,” tandasnya.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.

    FGD SUMBAWA DALAM ANGKA 2024: SINERGI PENGELOLAAN DATA, BADAN PUSAT STATISTIK DAN DINAS KOMINFOTIKSAN KABUPATEN SUMBAWA

    Publikasi Kabupaten Sumbawa dalam Angka dan sinergi pengelolaan data didukung oleh peran instansi dan organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa sebagai sumber data sekunder.

    IPM Kabupaten Sumbawa 2023 Terus Melaju dan Melampaui Target RPJMD

    Kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan trend positif, dimana pada 2023, meningkat 0,97 point dari tahun 2022 menjadi 71,68. Secara kualitatif, angka IPM Kabupaten Sumbawa berada pada kriteria “Tinggi”.