BERITA

Pemulihan Ekonomi Nasional Solusi Bangkitnya UMKM di Masa Pandemi

Kamis, 19 November 2020   Admin   1508  

Pandemi covid-19 berdampak terhadap perekonomian dan kesehatan. Kesehatan masyarakat terganggu dan tidak sedikit nyawa melayang dan angka kematian terus bertambah. Selain itu ekonomi terpuruk. Banyak usaha yang gulung tikar sehingga melakukan PHK terhadap tenaga kerjanya yang menyebabkan angka pengangguran dan kemiskinan meningkat. Terkait dengan perenomian ini, munculnya covid-19 sangat berdampak terhadap UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah). UMKM menjadi sektor paling rentan terkena hantaman pandemi virus corona. Upaya untuk mengantisipasi kian luas dampak pandemic ini terhadap perekonomian khususnya UMKM, pemerintah meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). “Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional maupun stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional,” ungkap Kadis KUKM-Indag Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Arif, M.Si dalam Web Seminar (Webinar) yang digelar Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu, 18 November 2020. Kegiatan bertema “Manfaat Program PEN bagi UMKM” yang dimoderatori Karman Hartono SE ini juga menghadirkan Rachman Ansori, S.Sos, M.SE–Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa.

Menurut Haji Arif—akrab pejabat low profil ini, PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Khusus untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘memperpanjang napas’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkonstribusi pada perekonomian Indonesia. Diungkapkan mantan Kadis Kesbangpoldagri Sumbawa ini, ada beberapa jenis PEN yang diluncurkan pemerintah. Yaitu, penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjamin.

Untuk di Kabupaten Sumbawa, ada 7 program PEN. Disebutkan Haji Arif, pertama, JPS (Jaring Pengaman Sosial) Gemilang NTB. Sebanyak 44 IKM/UMKM di Kabupaten Sumbawa yang terlibat dalam program ini. Mereka terdiri dari pelaku usaha abon ikan, kue kering, kopi, garam, ikan kering, minyak kayu putih, beras dan serbat jahe. Kedua, bantuan modal usaha bagi 20 pelaku usaha ultra mikro (UMI) di Kabupaten Sumbawa. Tiga, pemerintah juga mengfasilitasi subsidi perizinan bagi KUMKM dengan alokasi 200 IKM/UKM di Kabupaten Sumbawa dengan rincian, PIRT sebanyak 50 IKM/UKM, MD sebanyak 50 IKM/UKM. Kemudian hak merk/hak cipta sebanyak 50 IKM/UKM, dan izin edar Alkes 50 IKM/UKM. Empat, menfasilitasi sertifikasi halal sebanyak 12 IKM/UKM. Kelima, bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) atau Bantuan Presiden (Banpres). Untuk mendapatkan bantuan ini, Pemda Sumbawa melalui Diskoperindag Sumbawa mengusulkan 10.436 UKM sebagai calon penerima BPUM Tahap I, dan 19.431 UKM calon penerima BPUM Tahap II. Tercatat, penyaluran bantuan dari tanggal 17 Agustus sampai 5 November 2020 sebanyak 22.653 UKM.

Program PEN keenam, lanjut Haji Arif, pemberdayaan UMKM melalui pelatihan. Yaitu Diklat Wirausaha Pemula berbasis digital yang diikuti 34 UKM Pemula di Kabupaten Sumbawa dan Diklat Management Wirausaha Pemula yang diikuti 30 UKM.

Terakhir, program stimulus ekonomi dengan pembelian produk UKM seperti beras, abon ikan, dendeng manis, garam, minyak kayu putih, biscuit, minyak sumbawa, madu, hand sanitizer, dan tas kemasan. “Sebanyak 1.231 orang penerima manfaat stunting,” ujar Haji Arif.

Sementara Kadis Kominfotik Sumbawa, Rachman Ansori S.Sos., M.SE, mengemukakan bahwa pandemic ini memaksa masyarakat untuk lebih banyak di rumah. Tentunya kondisi ini memaksa masyarakat untuk mencari alternative agar bisa berhubungan dengan dunia luar tanpa harus bertatap muka. Selain itu masyarakat juga diharapkan semakin produktif mencari dan mewujudkan inovasi-inovasi, termasuk oleh UMKM agar produknya dapat dikenal dan laku di pasaran. Salah satunya memanfaatkan keberadaan teknologi. Inilah yang mendorong munculnya UMKM go Digital. Disebutkan mantan Kabag Humas dan Protokol ini, ada beberapa keuntungan penggunaan teknologi digital bagi UKM di Indonesia. Yaitu mengalami kenaikan pendapatan hingga 80%. Satu setengah kali lebih mungkin untuk meningkatkan kesempatan kerja. 17 kali lebih mungkin untuk menjadi inovatif. Dan UKM yang lebih banyak menggunakan teknologi digital menjadi lebih kompetitif secara internasional.

Lebih jauh dijelaskan Ansori—akrab pejabat ini disapa, dengan memanfaatkan teknologi digital, UKM dapat menjangkau pasar yang luas, karena semua orang di seluruh Indonesia bahkan dunia dapat mengakses produknya dan melakukan transaksi. Memangkas biaya, mengingat bisnis online dapat memangkas banyak jenis pengeluaran seperti sewa tempat dan lainnya. Tidak harus ada lokasi, karena UKM bebas menentukan lokasi bisnis karena transaksi dilakukan melalui internet. Terakhir, potensi pendapatan tidak terbatas. Sebab melalui bisnis online pendapatan tidak ditentukan oleh seberapa lama bekerja dalam sehari.

Diakui Ansori, banyak platform digital marketing UMKM, mulai dari marketplace, facebook marketplace, google my business, facebook dan instagram ads, hingga website. Syaratnya memiliki akses internet, memiliki alamat email, rekening bank dan produk yang dijual. Untuk mendukung semua itu, ungkap Ansori, Kementerian Kominfo telah membangun infrastruktur telekomunikasi berupa site/BTS di 24 kecamatan wilayah Kabupaten Sumbawa. Jumlahnya mencapai 282 site. Ia berharap dengan dukungan ini, akses masyarakat untuk mengembangkan usahanya melalui sistem digital berjalan lancar dan sukses. “Tetap semangat, kreatif, dan produktif dengan tetap mentaati protokol kesehatan,” pesan Ansori sekaligus menutup materinya dalam webinar tersebut.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.

    FGD SUMBAWA DALAM ANGKA 2024: SINERGI PENGELOLAAN DATA, BADAN PUSAT STATISTIK DAN DINAS KOMINFOTIKSAN KABUPATEN SUMBAWA

    Publikasi Kabupaten Sumbawa dalam Angka dan sinergi pengelolaan data didukung oleh peran instansi dan organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa sebagai sumber data sekunder.

    IPM Kabupaten Sumbawa 2023 Terus Melaju dan Melampaui Target RPJMD

    Kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan trend positif, dimana pada 2023, meningkat 0,97 point dari tahun 2022 menjadi 71,68. Secara kualitatif, angka IPM Kabupaten Sumbawa berada pada kriteria “Tinggi”.