BERITA

RSUD Sumbawa Siapkan Ruang Tambahan, Angka Covid Naik

Minggu, 11 Juli 2021   Admin   358  

Hingga kemarin malam  kasus positif Covid di Kabupaten Sumbawa mencapai 113 orang. Menyusul adanya tambahan 10 kasus positif baru dan 10 kesembuhan baru berdasarkan update Sabtu (10 Juli 2021). Melihat perkembangan kasus tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Satgas Penanganan Covid, perlu melakukan berbagai langkah.

Tidak hanya menekan laju pandemic melalui berbagai operasi penegakan Prokes dan himbauan-himbauan, tapi juga menyiapkan segala sesuatu untuk menangani pasien covid yang harus mendapatkan perawatan medis. Salah satunya adalah menambah ruang perawatan pasien covid di RSUD Sumbawa yang berlokasi di Dusun Sering, Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis. Saat ini ruang perawatan tersebut dalam proses pembangunan dan diperkirakan seminggu ke depan sudah bisa digunakan.

Siang tadi, Satgas Penanganan Covid Sumbawa terdiri Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri MM, Kapolres AKBP Widy Saputra SIK MH, Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han), Asisten II Lalu Suharmaji ST, Dirut RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri, dan Ketua PWI Sumbawa Zainuddin, turun mengecek proses pembangunan penambahan ruangan perawatan pasien Covid.
Sekda yang akrab disapa Haji Bas, mengatakan, penambahan ruang perawatan di RSUD Sering ini sebagai bentuk kesiapan Pemda Sumbawa menghadapi pandemic yang tidak diketahui kapan akan berakhir. Sebab sekarang ini selain yang mendapat perawatan medis, masih ada warga yang bergejala. “Kita tidak ingin dibuat kalang kabut ketika terjadi penambahan kasus secara signifikan. Dengan apa yang kita dilakukan ini, memberikan gambaran jika kita sudah siap. Tapi kami berharap angka covid semakin menurun hingga ke titik nol. Jadi, kami bangun dan melakukan penambahan ruangan ini tidak harus terisi. Saya tegaskan lagi, ini hanya untuk persiapan saja,” ucap Haji Bas yang didampingi Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri.

Selain menyiapkan penambahan ruang perawatan, lanjut Haji Bas, di lokasi yang sama, pihaknya telah menyiapkan aula yang nantinya akan disekat-sekat untuk menangani pasien covid tanpa gejala.

Ruang aula ini cukup representative, selain besar, juga terdapat halaman yang cukup luas untuk pasien berolahraga dan berjemur. Tidak jauh dari aula, terdapat bangunan yang digunakan untuk laundry khusus pakaian para pasien tersebut. Sementara Direktur RSUD, dr. Dede menyebutkan saat ini di RSUD Sumbawa khususnya lokasi Sering, terdapat 25 pasien covid yang dirawat. Kapasitas ruangan yang dimiliki rumah sakit ini masih mencukupi.

“Kapasitas ruangan bisa menampung 40 pasien covid. Dan sekarang ada penambahan ruangan yang sedang dibangun dengan kapasitas 13 orang. Artinya, RSUD memiliki ruang perawatan dengan kapasitas 53 orang,” bebernya.

Ia berharap dengan ketersediaan dan penambahan ruang perawatan, penanganan pasien covid lebih maksimal. Tentunya angka kesembuhan pasien covid semakin meningkat. (DK)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.

    FGD SUMBAWA DALAM ANGKA 2024: SINERGI PENGELOLAAN DATA, BADAN PUSAT STATISTIK DAN DINAS KOMINFOTIKSAN KABUPATEN SUMBAWA

    Publikasi Kabupaten Sumbawa dalam Angka dan sinergi pengelolaan data didukung oleh peran instansi dan organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa sebagai sumber data sekunder.

    IPM Kabupaten Sumbawa 2023 Terus Melaju dan Melampaui Target RPJMD

    Kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan trend positif, dimana pada 2023, meningkat 0,97 point dari tahun 2022 menjadi 71,68. Secara kualitatif, angka IPM Kabupaten Sumbawa berada pada kriteria “Tinggi”.