BERITA

Hadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform, Bupati Sumbawa Minta Peningkatan Pengawasan Kawasan Hutan

Jumat, 23 Juli 2021   Admin   421  

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, mengikuti Sidang Panitia Pertimbangan Landreform mengenai program redestribusi tanah di Kabupaten Sumbawa Tahun 2021di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa

Sidang yang dipimpin Kepala Kantor BPN Kabupaten Sumbawa, Subhan, S.ST., S.H., ini juga diikuti beberapa dinas yang terkait langsung dengan program ini.

Program redestribusi tanah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelepasan sebagian tanah kawasan hutan sekaligus menjamin kepastian hukum terhadap hak atas tanah tersebut bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Aturan yang mendasari dilaksanakannya program ini di kabupaten Sumbawa adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 95/MENLHK/SETJEN/PLA.2/7/2020 tentang Pelepasan Sebagian Kawasan Hutan Produksi dengan total seluas 46,7 Ha yang meliputi kawasan Desa Boak Kecamatan Unter Iwes, Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk, Desa Ledang Kecamatan Lenangguar, Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu, dan Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh.

Bupati Sumbawa dalam sambutannya berharap program redestribusi tanah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Menyadari rentannya penyalahgunaan kawasan hutan, Bupati meminta aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini.

“Saya tekankan agar dilakukan juga pengawasan yang serius terhadap program ini maupun terhadap kawasan hutan di Kecamatan Batulanteh yang menjadi penopang ketersediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa”, ujar Bupati Mahmud Abdullah. 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.

    FGD SUMBAWA DALAM ANGKA 2024: SINERGI PENGELOLAAN DATA, BADAN PUSAT STATISTIK DAN DINAS KOMINFOTIKSAN KABUPATEN SUMBAWA

    Publikasi Kabupaten Sumbawa dalam Angka dan sinergi pengelolaan data didukung oleh peran instansi dan organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa sebagai sumber data sekunder.

    IPM Kabupaten Sumbawa 2023 Terus Melaju dan Melampaui Target RPJMD

    Kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan trend positif, dimana pada 2023, meningkat 0,97 point dari tahun 2022 menjadi 71,68. Secara kualitatif, angka IPM Kabupaten Sumbawa berada pada kriteria “Tinggi”.