BERITA

KASUS KONFIRMASI COVID--19 KABUPATEN SUMBAWA MENDEKATI NOL

Sabtu, 23 Oktober 2021   Admin   344  
Trend laju kasus Covid-19 Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan perbaikan yang ditandai oleh konsitensi kasus yang terus terkoreksi. Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Kominfotik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melalui Plt. Sekretaris Dinas, Jufrie, S. Si. MM. di ruang kerjanya, Sabtu (23/10), lebih lanjut disampaikan, berdasarkan basis data Covid-19 Kabupaten Sumbawa, semua indikator kesehatan masyarakat terkait Covid-19 baik indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, maupun indikator pelayanan kesehatan, mengonfirmasi pergerakan tendensi data terpantau dengan postur semakin baik.
Data pada bulan Oktober yaitu sampai dengan 23 Oktober 2021 ini, jumlah kasus konfirmasi (positif Covid-19) adalah sebesar 40 kasus dengan rata-rata angka harian 1,7 kasus. Angka tersebut jauh berkontraksi, jika dibanding dengan data kasus pada bulan September 2021 yang mencapai 122 kasus dengan rata-rata angka kasus harian mencapai 4 kasus. Catatan kematian kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir berada pada angka paling rendah dengan nol kasus. Penambahan kasus dalam 2 minggu terakhir tercatat sebesar 3 kasus, jauh merosot dibanding dengan periode sebelumnya.
Neraca harian kasus konfirmasi dalam 2 minggu terakhir berada pada tendensi sentral dengan modus nol kasus. Kasus aktif (masih positif) per 23 Oktober 2021, tercatat sebesar 5 kasus dimana 2 diantaranya merupakan kasus yang status perawatannya berada di luar daerah. Sehingga jumlah kasus riil dengan wilayah tempat perawatan berada di Kabupaten Sumbawa tersisa 3 kasus. Berdasarkan tempat perawatan 3 kasus aktif ini, 1 orang melakukan isolasi mandiri dan 2 orang sedang dirawat di rumah sakit masing-masing di RSUD Sumbawa dan RSMA.
Memperhatikan perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa tetap melakukan pemantauan aktivitas masyarakat untuk secara bersama-sama konsisten menjalankan protocol Kesehatan sebagai tatanan normal baru. Sinergitas semua pihak menjadi kunci utama dalam menekan angka konfirmasi Covid-19. Karena mata rantai infeksi kasus ini dipengaruhi oleh prilaku dan pola interaksi baik komunal maupun individu. Untuk itu, pemerintah tetap menekankan kedisiplinan menerapkan 5 M.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga terus melakukan upaya percepatan vaksinasi. Apalagi tingkat capaian vaksinasi berdasarkan regulasi terakhir dari Kementerian Kesehatan menjadi indikator dalam penentuan level PPKM kabupaten/kota. Penetapan level wilayah berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu), dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 (satu) level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kurang dari 40% (empat puluh persen). Tingkat capaian vaksinasi Kabupaten Sumbawa berada pada kisaran 33 persen untuk dosis 1 dan 17 persen untuk dosis 2. Sehingga yang sebelumnya Kabupaten Sumbawa berada pada PPKM level 2 dinaikkan menjadi PPKM level 3.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan kita secara bersama tentu sangat berkepentingan untuk terus menurunkan level PPKM ini, mengingat hal ini menjadi indikator tingkat cakupan aktivitas yang diperbolehkan. Sehingga perubahan level PPKM pada level yang lebih tinggi tentu semakin mempersempit cakupan aktivitas masyarakat.
Satgas Penanganan COVID-19 secara berjenjang menegaskan masyarakat bahwa fungsi vaksin COVID-19 untuk mencegah penularan, ataupun untuk mencegah seseorang yang sudah tertular agar tidak mengalami gejala yang buruk akibat terinfeksi virus. Upaya terbaik menghindari penularan COVID-19 adalah dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan kegiatan vaksinasi.
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.