Mataram, 25 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan Penghargaan Pembentukan TTIS di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Selasa, 23 Juni 2026 di Ruang Sidang Senat Universitas Mataram.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan pemerintah daerah dan Ketua Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan siber daerah dan peningkatan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai ancaman siber.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, menerima secara langsung Surat Tanda Registrasi (STR) Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sumbawa yang diserahkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penerimaan STR tersebut menandai bahwa TTIS Kabupaten Sumbawa telah resmi terregistrasi dan menjadi bagian dari jaringan penanganan insiden siber nasional yang dikoordinasikan oleh BSSN.
Berdasarkan perkembangan pembentukan TTIS di Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdapat lima pemerintah daerah yang sebelumnya telah berstatus teregistrasi, yaitu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Kota Mataram, dan Pemerintah Kota Bima. Sementara itu, lima pemerintah daerah lainnya yang sebelumnya berstatus belum teregistrasi, yakni Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa, menerima Surat Tanda Registrasi TTIS pada kegiatan tersebut melalui pimpinan daerah masing-masing.
Dalam kegiatan penyerahan STR tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Kepala Bidang Persandian, serta staf teknis yang tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Sumbawa.
Dengan diterimanya Surat Tanda Registrasi TTIS, Pemerintah Kabupaten Sumbawa semakin memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola keamanan siber yang lebih baik. Keberadaan TTIS Kabupaten Sumbawa diharapkan mampu mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman, andal, dan berkelanjutan serta memberikan perlindungan yang optimal terhadap aset informasi dan layanan digital pemerintah daerah.