PROFIL

Sejarah Singkat Diskominfotiksan

Terbentuknya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian telah melalui berbagai dinamika pelaksanaan urusan pemerintahan dan kelembagaan perangkat daerah pada Pemerintah kabupaten Sumbawa. Sebagai cikal bakal terbentuknya, pelaksanaan urusan pemerintahan yang diampuh oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian secara kelembagaan dilaksanakan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah dimana pada awal otonomi daerah tahun 2004 Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah terbentuk Kantor Pengolahan data Elektronik (KPDE), Kantor Informasi dan Komunikasi (Kantor Inkom). Sedangkan urusan statistik melekat menjadi tugas dan fungsi Bappeda pada Bidang Perencanaan Daerah Bawahan serta persandian pada Sekretariat Daerah.

Seiring perkembangan regulasi, pada tahun 2008 Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) dan Kantor Informasi dan Komunikasi (Kantor Inkom) pelaksanaan tugas fungsinya bergabung pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, menjadi satu bidang yaitu Bidang Kominfo yang teridiri dari 3 seksi (Seksi Pos dan Telekomunikasi, Seksi sarana komunikasi dan diseminasi informasi, dan Seksi Pengembangan Teknologi Informatika). Sementara itu urusan statistik masih melekat menjadi tugas dan fungsi Bappeda pada Bidang Pengembangan Perencanaan dan Statistik serta persandian pada Sekretariat Daerah.

Perkembangan selanjutnya pada Tahun 2016, dibentuk Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, yang diturunkan secara operasional berdasarkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa. Pada perubahan ini Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik terdiri dari 3 bidang yaitu Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Teknologi Informatika dan Bidang Statistik. Sedangkan urusan persandian masih melekat menjadi tugas dan fungsi Sekretariat Daerah. Perangkat strultural masing-masing bidang terdiri dari 3 seksi kecuali Bidang Statistik terdiri dari 2 seksi.

Lebih lanjut pada tahun 2020, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa. Perubahan ini membawa konsekuensi perubahan tugas dan fungsi dengan menambah urusan persandian menjadi bagian integral tugas fungsi perangkat daerah sebagaimana Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa. terdiri dari 4 Bidang yaitu Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Bidang Teknologi Informatika (TI), Bidang Statistik dan Bidang Persandian, dimana perangkat strultural masing-masing bidang terdiri dari 2 seksi. Bersamaan dengan perubahan kelembagaan pada periode ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik juga mengalami perubahan monumental yaitu terbentuk UPT. Pengembangan Inovasi Informasi Digital, sesuai dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja UPT pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Sumbawa.

Perkembangan kebijakan dalam hal kelembagaan perangkat daerah oleh Pemerintah Pusat yaitu pengurangan jabatan eselon III dan eselon IV maka pada akhir Desember tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerapkan jabatan fungsional dengan mengalihkan eselon IV dan beberapa eselon III ke dalam jabatan fungsional bersesuaian dengan tusi yang dijalankan pada jabatan struktural sebelumnya. Sehingga Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mengalami perubahan dengan tetap 4 bidang namun seluruh kepala seksi beralih menjadi fungsional yaitu

  1. Bidang PIKP (Fungsional Pranata Humas);
  2. Bidang TI (Fungsional Pranata Komputer);
  3. Bidang Statistik (Fungsional Statistisi);
  4. Bidang Persandian (Fungsional Manggala Informatika).

Adapun Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dari awal terbentuknya menjadi perangkat daerah mandiri setingkat dinas adalah sebagai berikut:

  1. Ir. H. Ibrahim, M.Si (2016 - 2019);
  2. Rachman Ansori, S.Sos., M.SE - Plt. Kadis (2019);
  3. Rachman Ansori, S.Sos., M.SE (2019 - 2021);
  4. Trikaryati, S.Sos (2021 - November 2022);
  5. Jufrie, S.Si.,MM - Plt. Kadis (Desember 2022 - Januari 2023);
  6. Drs. Hasanuddin (Januari 2023 - sekarang)

Sedangkan Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dari awal terbentuknya terdiri dari :

  1. Rachman Ansori, S.Sos., M.SE - Sekdis (2016 - 2019);
  2. Ir. Edi Ismunandar, M.Si – Sekdis (2019 - 2021);
  3. Ir. Baiq Rahmi Iryana-Plt. Sekdis (Januari 2021 - Oktober 2021);
  4. Jufrie, S.Si., MM – Plt Sekdis (Oktober 2021 - November 2021);
  5. Jufrie, S.Si., MM - Sekdis (November 2021 - sekarang).
  • Share on :