Satgas Covid-19 Kabupaten Sumbawa berdasarkan Data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa mencatat peningkatan kesembuhan terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 91,08% dari total kasus terkonfirmasi positif yaitu sebanyak 1.155 orang dengan jumlah kesembuhan sebanyak 1.052 orang atau bertambah 2 orang yang sembuh.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfotik Sumbawa Rachman Ansori selaku Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Sumbawa pada Selasa sore (23/2/2021) di Ruang Kerjanya.
Trend membaik ini juga ditandai dengan catatan kasus terkonfirmasi positif yang masih dirawat atau masih positif sampai hari ini adalah sebanyak 34 orang atau 2,94% atau berkurang 2 orang.
“Namun demikian, hari ini juga masih ada laporan penambahan kauas meninggal dunia terkonfirmasi positif satu orang sehingga total yang meninggal dunia terkonfirmasi positif sebanyak 69 orang atau dengan case fatality rate (CFR) sebesar 5,97%”, papar Ansori.
Satgas juga terus mencatat Pelaku perjalanan sebanyak 10.692 orang atau 62,16% sampai hari ini. Kasus kontak erat sebanyak 4.134 orang (24,03%) dimana diantaranya sebanyak 66 orang atau 1,60% sedang menjalani karantina. Dan kasus Suspek / Probable tercatat sebanyak 1.215 orang dan 24 orang atau 1,98% diantaranya masih dirawat.
“Sampai dengan hari ini, telah tercatat akumulasi kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa sebanyak 17.201 kasus dan bertambah 5 kasus sampai hari ini”, tambahnya.
Sebaran terkonfirmasi positif Covid-19 dari 24 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa terdapat 13 (tiga belas) wilayah yang terbebas dari terkonfirmasi positif yaitu Kecamatan Lape, Batulanteh, Lunyuk, Lenangguar, Utan, Moyo Hulu, Labangka, Rhee, Maronge, Ropang, Empang, Lantung dan Orong Telu.
Sedangkan wilayah dengan kasus masih terkonfirmasi positif terbanyak yaitu Kecamatan SUMBAWA sebanyak 11 orang atau 32.35%, Kecamatan LOPOK sebanyak 5 orang atau 14.71%. dan Kecamatan UNTER IWES sebanyak 5 orang atau 14.71%.
Penanganan Covid-19 yang hari ini menunjukkan trend membaik diharapkan akan semakin membaik dengan pola pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, khususnya dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur NTB terhitung sejak tanggal 17 Februari 2021, Nomor 180/01/Kum Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 dan Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sampai dengan tanggal 22 Februari 2021, cakupan vaksinasi Covid-19 Sinovac bagi para tenaga kesehatan di 29 fasilitas layanan kesehatan se-Kabupaten Sumbawa telah terealisasi 104,03% untuk Tahap I dan 65,14% untuk Tahap II yang telah diberikan vaksin dari target yang ditetapkan Provinsi NTB yaitu 3.150 tenaga kesehatan.
“Kami dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa menghimbau agar kita bersama mendukung suksesnya program vaksinasi dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M kapanpun dimanapun”, pungkasnya.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Masyarakat dapat mengunjungi portal www.covid19.sumbawakab.go.id atau dapat mendownload Aplikasi Sumbawa New Normal untuk mengetahui Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. (jubir)