Puluhan pelajar/santri dan mahasiswa tampak mengurus surat pengantar untuk pengajuan rapid test/PCR (swab) test gratis di Dinas Sosial Sumbawa, Senin, 8 Juni 2020. Surat pengantar dari Disos langsung dibawa ke RSUD untuk rapid test dan ke Sumbawa Tecno Park (STP) untuk swab test.
Kepala Dinas Sosial Sumbawa melalui Kabid Linjamsos, Mirajuddin S.T, saat dikonformasi Senin siang, mneyebutkan sudah teerdapat 23 pelajar/mahasiswa yang mendaftar pengajuan rapid test/PCR gratis. Kebanyakan masih pengajuan rapid test. “Hari ini, swab test baru satu orang yang ajukan,” terangnya.
Alasan pelajar mahasiswa mengajukan permohonan test gratis ini beragam. Ada yang melanjutkan studi/kuliah, konsultasi skripsi dan ada pula yang akan pergi mendaftar untuk penerimaan mahasiswa baru di kampus luar daerah. Yang jelas, Pemkab telah mengalokasikan anggaran rapid test/PCR gartis ini untuk 1650 orang pelajar/santri dan mahasiswa. Setiap minggunya, pemohon rapid test/PCR ini akan dilaporkan ke BPKAD. Agar singkron data yang ada di Dinas Sosial, RSUD dan STP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pelajar/santri dan mahasiswa dari Sumbawa digratiskan untuk mengikuti rapid test/PCR (swab) test. Biaya test sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab Sumbawa. Sebagaiman Surat Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri M.M, kepada para camat se Kabupaten Sumbawa, Jumat 5 Juni lalu. Untuk diberitahukan kepada santri pelajar dan mahasiswa Sumbawa yang sedang menuntut ilmu di luar wilayah Kabupaten Sumbawa. Dengan ketentuan, untuk perjalanan dalam wilayah NTB dilakukan rapid test RSUD Sumbawa. Sedangkan untuk perjalanan ke luar wilayah NTB dilakukan swab test di Sumbawa Tecno Park.
Pelajar dan mahasiswa dapat mengajukan permohonan test kepada Bupati Sumbawa melalui Dinas Sosial. Dengan melampirkan fotokopi KTP/Kartu Mahasiswa atau Kartu Pelajar atau tanda pngenal lain disertai surat pernyataan.
Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.
Publikasi Kabupaten Sumbawa dalam Angka dan sinergi pengelolaan data didukung oleh peran instansi dan organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa sebagai sumber data sekunder.
Kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan trend positif, dimana pada 2023, meningkat 0,97 point dari tahun 2022 menjadi 71,68. Secara kualitatif, angka IPM Kabupaten Sumbawa berada pada kriteria “Tinggi”.