Sejak Senin, 11 Mei 2020, sebanyak 10 rumah sakit dan klinik kesehatan menyediakan layanan rapid test Covid-19 secara mandiri bagi masyarakat yang ingin memperoleh Surat Keterangan Bagi Pelaku Perjalanan yang ingin bepergian ke luar daerah NTB.
Rumah Sakit Kota Mataram sendiri membuka layanan pemeriksaan rapid test secara mandiri bagi masyarakat dari pukul 08.00 s.d 13.00 Wita dengan biaya sebesar Rp 400 ribu untuk sekali test.
“Yang mau rapid test mandiri bisa di RSUD Kota Mataram juga. Mohon maaf untuk rapid tes mandiri ini berbayar 400 ribu. Ini untuk memfasilitasi yang mau berangkat, karena syaratnya harus ada surat keterangan rapid tes. Langsung menuju tenda hijau untuk daftar dan di-screening setelah itu ke tenda BNPB di halaman rumah sakit”, jelas Dr. Emirald Isfihan, MARS., Kabid Pelayanan Medik RSUD Kota Mataram di Mataram (Selasa, 12/5/2020).
Sebagaimana dimaklumi, surat keterangan bagi pelaku perjalanan adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang memiliki kondisi badan sehat secara umum dan harus disertai dengan bukti screening dengan hasil rapid test non reaktif dan atau hasil Swab Covid-19 dinyatakan negative. Berlaku maksimum tujuh hari sejak diterbitkan.
Sesuai dengan lampiran SK Kepala Dinas Kesehatan NTB Nomor 440/11/Yankes/2020 perihal surat pengantar SOP Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19, ditunjuk sebagai penyedia layanan rapid test secara mandiri adalah Rumah Sakit Siloam, Klinik Anugerah Ibu, dan RSIA Permata Hati dan RS Unram di kota Mataram. Selain itu ada Klinik Jepun di Lombok Barat, RS Cahaya Medika di Lombok Tengah, Klinik Perulam di Lombok Timur, Klinik Degera di KSB, RSUD Sumbawa dan Klinik Edi Gunawan di Kabupaten Bima.
Sepuluh rumah sakit dan klinik ini adalah mitra Kantor Kesehatan Pelabuhan sejak diberlakukannya surat keterangan bebas Covid-19 bagi calon penumpang di bandara maupun pelabuhan untuk meneruskan perjalanan sebagai syarat mutlak dari pihak pengelola bandara dan pelabuhan. (jm)
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa merencanakan sejumlah program unggulan untuk tahun 2025, dengan fokus pada penguatan tata kelola komunikasi, informatika, statistik, dan persandian. Rencana kerja tahun ini mengacu pada visi dan misi yang telah ditetapkan sebelumnya dan tetap sejalan dengan rencana strategis serta RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang akan berakhir di Tahun 2025 dan akan diperbaharui setelah pelantikan Bupati tahun 2025-2030. Diskominfotiksandi Sumbawa mempunyai visi yaitu menjadi penggerak utama dan katalisator tata Kelola urusan pemerintahan komunikasi, informatika, statistik dan persandian yang unggul dalam rangka mewujudkan visi Sumbawa Gemilang yang berkeadaban, kemudian pada misi terdapat 2 misi, yaitu pertama mewujudkan Sumbawa bersih dan melayani melalui peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan komunikasi, informatika, statistik dan persendian, dan kedua mewujudkan Sumbawa tangguh dan berkelanjutan melalui pembangunan dan sinergitas tata kelola komunikasi, informatika, statistik dan persandian. Strategi utama untuk mencapai visi dan misi adalah dengan menjalankan tugas dan fungsi Kominfo yang mencakup empat bidang utama: PIKP, TI, statistik, dan persandian. Beberapa strategi yang dijadikan tujuan dalam rencana kerja tahun 2025 adalah meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM, memperkuat layanan Kominfo, layanan statistik,dan layanan persandian. Meningkatkan kapasitas tata kelola data statistik sektoral, mengelola dan memanfaatkan data, serta mengintegrasikan data berbasis IT, jadi untuk mencapai tujuan ini, penting untuk memperbaiki kualitas dan menambah kualtitas SDM, meningkatkan sarana dan prasarana, serta meningkatkan kualitas layanan.
Logo Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sumbawa dirancang untuk menyampaikan pesan utama, yaitu optimisme. Pesan ini selaras dengan moto HUT: "Memantapkan fondasi menuju Sumbawa unggul, maju, dan sejahtera dalam semangat kebersamaan dan berkelanjutan."
Kemajuan teknologi yang semakin canggih diera sekarang menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan kemudahan baik itu dalam ranah perbelanjaan online, telekomunikasi, dan pembuatan surat menyurat berupa dokumen kependudukan. Kemajuan teknologi informasi yang pesat dengan potensi pemanfaatan yang sangat luas, menyediakan peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan penggunaan teknologi informasi dalam jumlah yang sangat besar.