Sejak Senin, 11 Mei 2020, sebanyak 10 rumah sakit dan klinik kesehatan menyediakan layanan rapid test Covid-19 secara mandiri bagi masyarakat yang ingin memperoleh Surat Keterangan Bagi Pelaku Perjalanan yang ingin bepergian ke luar daerah NTB.
Rumah Sakit Kota Mataram sendiri membuka layanan pemeriksaan rapid test secara mandiri bagi masyarakat dari pukul 08.00 s.d 13.00 Wita dengan biaya sebesar Rp 400 ribu untuk sekali test.
“Yang mau rapid test mandiri bisa di RSUD Kota Mataram juga. Mohon maaf untuk rapid tes mandiri ini berbayar 400 ribu. Ini untuk memfasilitasi yang mau berangkat, karena syaratnya harus ada surat keterangan rapid tes. Langsung menuju tenda hijau untuk daftar dan di-screening setelah itu ke tenda BNPB di halaman rumah sakit”, jelas Dr. Emirald Isfihan, MARS., Kabid Pelayanan Medik RSUD Kota Mataram di Mataram (Selasa, 12/5/2020).
Sebagaimana dimaklumi, surat keterangan bagi pelaku perjalanan adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang memiliki kondisi badan sehat secara umum dan harus disertai dengan bukti screening dengan hasil rapid test non reaktif dan atau hasil Swab Covid-19 dinyatakan negative. Berlaku maksimum tujuh hari sejak diterbitkan.
Sesuai dengan lampiran SK Kepala Dinas Kesehatan NTB Nomor 440/11/Yankes/2020 perihal surat pengantar SOP Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19, ditunjuk sebagai penyedia layanan rapid test secara mandiri adalah Rumah Sakit Siloam, Klinik Anugerah Ibu, dan RSIA Permata Hati dan RS Unram di kota Mataram. Selain itu ada Klinik Jepun di Lombok Barat, RS Cahaya Medika di Lombok Tengah, Klinik Perulam di Lombok Timur, Klinik Degera di KSB, RSUD Sumbawa dan Klinik Edi Gunawan di Kabupaten Bima.
Sepuluh rumah sakit dan klinik ini adalah mitra Kantor Kesehatan Pelabuhan sejak diberlakukannya surat keterangan bebas Covid-19 bagi calon penumpang di bandara maupun pelabuhan untuk meneruskan perjalanan sebagai syarat mutlak dari pihak pengelola bandara dan pelabuhan. (jm)
Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).
Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.
Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.