Sejak Senin, 11 Mei 2020, sebanyak 10 rumah sakit dan klinik kesehatan menyediakan layanan rapid test Covid-19 secara mandiri bagi masyarakat yang ingin memperoleh Surat Keterangan Bagi Pelaku Perjalanan yang ingin bepergian ke luar daerah NTB.
Rumah Sakit Kota Mataram sendiri membuka layanan pemeriksaan rapid test secara mandiri bagi masyarakat dari pukul 08.00 s.d 13.00 Wita dengan biaya sebesar Rp 400 ribu untuk sekali test.
“Yang mau rapid test mandiri bisa di RSUD Kota Mataram juga. Mohon maaf untuk rapid tes mandiri ini berbayar 400 ribu. Ini untuk memfasilitasi yang mau berangkat, karena syaratnya harus ada surat keterangan rapid tes. Langsung menuju tenda hijau untuk daftar dan di-screening setelah itu ke tenda BNPB di halaman rumah sakit”, jelas Dr. Emirald Isfihan, MARS., Kabid Pelayanan Medik RSUD Kota Mataram di Mataram (Selasa, 12/5/2020).
Sebagaimana dimaklumi, surat keterangan bagi pelaku perjalanan adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang memiliki kondisi badan sehat secara umum dan harus disertai dengan bukti screening dengan hasil rapid test non reaktif dan atau hasil Swab Covid-19 dinyatakan negative. Berlaku maksimum tujuh hari sejak diterbitkan.
Sesuai dengan lampiran SK Kepala Dinas Kesehatan NTB Nomor 440/11/Yankes/2020 perihal surat pengantar SOP Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19, ditunjuk sebagai penyedia layanan rapid test secara mandiri adalah Rumah Sakit Siloam, Klinik Anugerah Ibu, dan RSIA Permata Hati dan RS Unram di kota Mataram. Selain itu ada Klinik Jepun di Lombok Barat, RS Cahaya Medika di Lombok Tengah, Klinik Perulam di Lombok Timur, Klinik Degera di KSB, RSUD Sumbawa dan Klinik Edi Gunawan di Kabupaten Bima.
Sepuluh rumah sakit dan klinik ini adalah mitra Kantor Kesehatan Pelabuhan sejak diberlakukannya surat keterangan bebas Covid-19 bagi calon penumpang di bandara maupun pelabuhan untuk meneruskan perjalanan sebagai syarat mutlak dari pihak pengelola bandara dan pelabuhan. (jm)
Pemerintah Kabupaten Sumbawa masuk sebagai bagian dari program Gerakan Menuju 100 Smart Cyty Indonesia sejak tahun 2018. Dalam rangka implementasinya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo RI secara regular melakukan evaluasi Program Gerakan Smart City Indonesia, yang pada tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 12 -14 Juni 2023 mendatang. Dalam rangka koordinasi pemenuhan instrument evaluasi, Dinas Kominfotiksandi pada Rabu (31/5) menggelar rapat persiapan dengan melibatkan Kasub Bagian Program maupun pejabat fungsional Analis Program pada masing-masing Perangkat Daerah untuk mengetahui sejauhmana implementasi Program Smart City di Kabupaten Sumbawa sebagaimana telah tercantum dalam dokumen Masterplan Smart City Kabupaten Sumbawa 2018-2023.
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian mengikuti rapat koorniasi persiapan Pengukuran Analisis Dampak MXGP Samota 2023 bersama BPS Provinsi NTB di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Rabu (24/05/2023). Pertemuan itu merupakan pertemuan awal yang mempersiapkan kegiatan teknis sehubungan pelaksanaan Pengukuran Analisis Dampak MXGP Samota 2023.
Kepala Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Bapak Drs. Hasanuddin memimpin langsung pelaksanaan Rapat Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2024. Kegiatan berlangsung selama dua hari yaitu pada hari Jumat (19/05/2023) dan Senin (22/05/2023) di Ruang Rapat Diskominfotiksandi.