Kotak saran adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk mengumpulkan keluhan, kritik, atau saran yang ditulis di secarik kertas oleh pelanggan, anggota suatu lembaga, atau masyarakat umum. Kotak saran bertujuan untuk menangani pengaduan, pemrosesan respon atas pengaduan tersebut, umpan balik dan laporan penanganan pengaduan yang di sampaikan melalui kotak saran yang ada.
Pemasangan kotak saran pada kantor layanan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.76 Tahun 2013 Tentang pengaduan layanan publik. Hal serupa juga tercantum dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik,dalam hal ini disebut sebagai sebagai kotak pengaduan.
Kotak saran memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat dalam memberikan pengadua, penilaian serta evaluasi terhadap layanan yang di berikan oleh pemberi pelayanan dalam hal ini UGD Puskesmas Kecamatan Sumbawa Unit 1.
Pada era modern seperti saat ini pemanfaatan kotak saran sudah jarang di temukan di karenakan beberapa factor seperti pandemic covid19 sehingga menjadikankecendrungan masyarakat memberikan kritik melalui social media dan kurangnya minat dalam menulis saran secara manual di kotak saran untuk mencegah kontak fisik yang mengakibatkan penyebaran covid 19.
Apabila keadaan seperti di atas berlajut, menjadi kekhawatiran penulis terhadap cara penyampaian pendapat dan saran yang salah dari penerima layanan karena langsung berkomentar di social media di sebabkan oleh tidak adanya media penyampain saran yang meminimalkan penyebaran covid 19. Oleh karena itu penulis di sini tertarik membahas sebuah inovasi yang penulis buat sendiri sebagai wadah penyaluran saran darimasyarakat kepada instansi pemerintah selaku penyedia layanan public.
Inovasi yang penulis buat adalah inovasi sistim saran barcode atau biasa di sebut SISABAR.Inoovasi SISABAR ini telah di aplikasikan di UPT Puskesmas Kecamatan Sumbawa Unit 1 sebagai pengganti dari kotak saran dan telah berhasil mengganti kotak saran serta berhasil menampung saran saran dari masyarakat bahkan dapat mengetahui apakah maysarakat puas atau tidakterkait layanan yang di berikan.
Selain itu SISABAR juga dapat menampilkan laporan bulanan terkait saran dari masyarakat dalam bentuk ms.excel dan juga dalam betuk grafik yang mudah di baca.seperti pada gambar di bawah ini.
Keefektifan penggunaan SISABAR yang telah di buktikan oleh UPT Puskesmas Kecamatan Sumbawa Unit 1 dapat menjadi salah satu referensi bagi pemerintah daerah untuk menjadikan SISABAR salah satu wadah penyaluran saran dari masyarakat terkait pelayanan yang di berikan tanpa takut tertular covid19 serta mudah di akses di manapun dan kapanpun serta dapat menjadi pengganti dari era kotak saran yang bersifat manual.
amis, 5 September 2024 – Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Sumbawa yang diwakili Kepala Bidang Teknologi Informatika, Heri Kusmanto, S.Sos.,M.M menerima kunjungan silaturrahim dari Koordinator Lapangan dari PT. Paramitra Inti Mega selaku vendor yang akan memasang 55 titik akses internet di Kabupaten Sumbawa sebagai mitra Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI. FHADZ FEMBRYANT selaku Koordinator Lapangan untuk wilayah Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa silaturrahim ini sekaligus koordinasi dan konsolidasi awal sebelum melakkan pekerjaan instalasi di lapangan.
Angka harapan hidup (AHH) penduduk Kabupaten Sumbawa secara linier terus melaju semakin meningkat. Rata-rata Angka Harapan Hidup penduduk Kabupaten Sumbawa per tahun 2023 adalah 72,41 (72-73 tahun). Hal ini terlihat dari publikasi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa dalam rilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa, dimana UHH merupakan komponen pembentuk IPM pada sisi derajat kesehatan.
Jumlah penduduk Kabupaten Sumbawa diperkirakan terus bertambah hingga mencapai enam ratus ribu lebih pada tahun 2035. Hal ini berdasarkan proyeksi jumlah penduduk oleh Badan Pusat Statistik dan menjadi basis data dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumawa 2025-2045