BERITA

Alokasi Belanja Daerah Berkurang 104,27 Milyar, Pokir DPRD Dirasionalisasi

Selasa, 16 November 2021   Admin   531  

Bupati Sumbawa yang diwakili Sekda, Drs. H. Hasan Basri MM di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sumbawa mengungkapkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2022 mendatang.

Pada Sidang Paripurna tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Sumbawa, Senin (15/11), Bupati menyampaikan bahwa secara agregat Pendapatan Daerah mengalami peningkatan. Namun peningkatan tersebut secara signifikan terjadi pada pendapatan yang bersifat earmark (ditentukan penggunaannya).

Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik meningkat sebesar Rp. 117,74 milyar dan Pendapatan Asli Daerah dari komponen pendapatan BLUD RSUD dan Puskesmas sebesar Rp 36,39 milyar. Sementara Pendapatan Umum seperti Pendapatan Asli Daerah (seperti komponen Laba BUMD) turun Rp 10,91 milyar, Dana Alokasi Umum (DAU) turun Rp 24,79 milyar, Dana Insentif Daerah turun Rp 18,06 milyar.

Di sisi lain Pemda harus mengalokasikan belanja gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK Formasi 2021 sebesar Rp 50,51 milyar. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya fleksibilitas alokasi belanja daerah sedikitnya Rp 104,27 milyar, sehingga belanja-belanja prioritas seperti 10 program unggulan, pokok-pokok pikiran DPRD dan belanja-belanja urusan SKPD, yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS tahun 2022 harus dirasionalisasi secara signifikan. 

Lebih jauh dijelaskan Bupati, secara garis besar postur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah Pertama, dari sisi pendapatan daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,79 triliun, bertambah sebesar Rp 116,94 milyar atau naik 7,00 % dari Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp. 1,67 triliun.

 

Peningkatan terbesar pada komponen dana transfer Rp. 115,19 milyar atau 11,14 %, pendapatan asli daerah Rp 30,28 milyar atau 17,35 %. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp. 68,54 milyar atau -66,51 %.

Selanjutnya Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,81 triliun, bertambah sebesar Rp.137,57 milyar atau naik sebesar 8,22 %. Dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1,67 triliun. Berdasarkan Rencana Pendapatan dan Belanja tersebut, tercatat defisit anggaran sebesar Rp.23,71 milyar.

Kedua, Pembiayaan Daerah tahun 2022 direncanakan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 31,65 milyar, bertambah Rp. 28,57 milyar atau naik sebesar 928,25% dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp. 3,07 milyar, yang terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 28,57 milyar dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 3,07 milyar.

Ketiga, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 7,94 milyar, bertambah Rp. 7,94 milyar atau naik sebesar 100,00 % dibandingkan APBD 2021. Dengan demikian pembiayaan netto surplus sebesar Rp 23,71 milyar. Pembiayaan netto ini digunakan untuk menutupi deficit belanja sehingga tercapai keseimbangan anggaran.

Mengakhiri penjelasan ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan daerah dan seluruh komponen masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan dan mempertahankan suasana kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar. 

“Demikian penyampaian penjelasan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, saya berharap pembahasan dapat dilanjutkan ke tingkat pembahasan berikutnya hingga dicapai persetujuan bersama dalam batas waktu yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

 

 

 

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Kepala Dinas Kominfotiksandi melaksanakan Kegiatan Operasi Keamanan Siber

    Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).

    SBC Open Tournament II 2024 Se-Nusa Tenggara Barat Resmi Dibuka

    Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.

    SHARING SESSION PROGRAMER DAN PRESENTASI PROGRES PROYEK MAHASISWA MAGANG DISKOMINFOTIKSANDI SUMBAWA

    Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.