BERITA

Beredar Surat Edaran Gubernur Jelang HUT NTB, Ternyata Palsu !

Rabu, 01 Desember 2021   Admin   575  
Jelang HUT NTB ke 63, beredar surat edaran palsu yang mengatasnamakan Gubernur NTB tentang pemberian donasi kepada yayasan/pondok pesantren di seluruh wilayah NTB. Surat tersebut telah terkonfirmasi Pemerintah Provinsi NTB sebagai surat palsu alias tidak benar atau hoax. Di dalam surat edaran palsu itu, disebutkan pembagian donasi akan dilakukan secara bertahap dalam rangka menyambut HUT ke-63 menuju NTB gemilang pada 17 Desember 2021. Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy menegaskan bahwa surat edaran gubernur itu tidak benar alias hoax. Apalagi surat palsu itu ditujukan kepada bupati walikota, pemimpin, pengurus, dan perwakilan yayasan se-NTB. “Surat edaran itu sudah beredar di berbagai group WA maupun platform media sosial lainnya. Agar masyarakat berhati-hati atas modus penipuan dan kejahatan digital lainnya. Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait.” tegas Kadis Kominfotik NTB saat dikonfirmasi di Mataram, (01/12/21). Selain itu, lanjut Doktor Najam sapaannya, di dalam surat edaran palsu tersebut juga disebutkan bahwa seluruh pimpinan yayasan pondok pesantren akan diundang ke kantor Bapenda NTB untuk menerima bantuan donasi yang akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah. “Oknum yang tidak bertanggungjawab ini sudah mencemari nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” jelasnya. Senada dengan Kadis Kominfotik, Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda NTB Iwan Sapta Taruna juga mengkonformasi bahwa surat tersebut sudah dipastikan palsu. “Dari tanggal surat setelah di cek di buku register surat keluar tertera di ORG di sana tanggal 01, tidak ada surat keluar,” tegas Iwan. “Oknum tersebut memanfaatkan nama humas NTB, yang kita tahu kini memang nomenklatur humas sudah dilebur menjadi tugas fungsi Diskominfotik,” tutup Kabag muda tersebut. Diketahui, surat palsu tersebut beredar hari ini, Rabu (1/11) melalui aplikasi Whatsapp dengan mengatasnamakan Bagian Humas Pemprov NTB. Padahal diketahui sejak Permendagri 56 Tahun 2019, bagian humas sendiri sudah lebur dan menjadi tupoksi Diskominfotik. Sedangkan biro humas dan protokol saat ini beralih nomenklatur menjadi Biro Administrasi Pimpinan.
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.

    FGD SUMBAWA DALAM ANGKA 2024: SINERGI PENGELOLAAN DATA, BADAN PUSAT STATISTIK DAN DINAS KOMINFOTIKSAN KABUPATEN SUMBAWA

    Publikasi Kabupaten Sumbawa dalam Angka dan sinergi pengelolaan data didukung oleh peran instansi dan organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa sebagai sumber data sekunder.

    IPM Kabupaten Sumbawa 2023 Terus Melaju dan Melampaui Target RPJMD

    Kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan trend positif, dimana pada 2023, meningkat 0,97 point dari tahun 2022 menjadi 71,68. Secara kualitatif, angka IPM Kabupaten Sumbawa berada pada kriteria “Tinggi”.