BERITA

DD Tahap III Untuk 38 Desa Belum Bisa Diproses, Ini Kendalanya

Kamis, 09 Desember 2021   Admin   342  

Sebanyak 38 Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa belum menyampaikan laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahap II, termasuk laporan konfergensi pencegahan stunting, sehingga puluhan Desa tersebut belum mengusulkan pencairan DD tahap III atau tahap akhir.

“Ada 38 Desa yang laporannya belum masuk. Sehingga usulan pencairan DD tahap III belum dapat dilakukan. Kalau desa lainnya sudah. Laporannya kita minta paling telat minggu ini sudah ada. Kalau nda, pencairan DD tahap III nya tidak bisa diproses,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Deden Fitriyadi, SSTP, M.Si, saat ditemui, Rabu (08/12/2021).

Lanjut Deden, untuk DD tahap III sebesar 20 persen dari total DD tahun 2021 dan sudah disalurkan 59 desa. Bila tidak ada kendala, minggu ini menyusul penyaluran lagi untuk 60 desa. Sama seperti sebelumnya, Dana Desa tahap terakhir ini akan dipergunakan oleh pemerintah desa untuk program pemberdayaan, pembangunan infrastruktur termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). 

“Penyaluran DD kali ini agak molor bila dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya paling lambat bulan Oktober, sudah masuk ke rekening kas desa. Namun kali ini, prosesnya hingga memasuki bulan Desember. Biasanya Oktober sudah masuk. Sekarang memang agak telat. Mungkin karena ada perubahan regulasi, jadi teman-teman di desa harus menyesuaikan lagi,” ujarnya.

Selain itu, Deden juga menjelaskan, untuk tahun 2022 mendatang, Pemda Sumbawa, sudah mendapat pagu anggaran DD. Total nilainya sebesar Rp 143.426.960 Miliar. Ada penurunan sekitar 6 Miliar bila dibanding tahun 2021. Tahun ini, Kabupaten Sumbawa, mendapat total DD sebesar Rp 150.362.757 Miliar.

“Tahun depan DD kita turun 6 M. Mungkin karena pandemi, jadi pendapatan negara turun juga sehingga berimbas ke DD ini,” ucap Deden. 

Sementara mengenai peruntukkan DD tahun 2022, Deden masih belum mengetahui. Namun ada tiga penekanan yang menjadi acuan penggunaan DD 2022. Pertama, diarahkan untuk perioritas pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

Kedua, untuk program perioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan terakhir untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa. Untuk penjabarannya nanti akan diundang OPD terkait untuk merumuskannya supaya ada sinkronisasi antara program OPD dengan perioritas tiga penekanan dalam DD tahuan 2022 ini.

Sedangkan untuk belanja BLT-DD masih ada di DD 2022 ini, tapi nilainya belum disebutkan termasuk apakah penyalurannya setahun atau hanya untuk beberapa bulan saja. Masih menunggu kebijakan lebih lanjut, tutupnya.

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Dalam Rangka Memperkuat Kerangka Implementasi Smart City Kabupaten Sumbawa, Diskominfotiksandi Menggelar Review Dokumen Master Plan Smart City

    Bertempat di Ruang Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas, Bapak Drs. Hasanuddin memimpin pembahasan dokumen review Master Plan Smart City Kabupaten Sumbawa yang disiapkan oleh Bidang Teknologi Informatika selaku pengampuh yang diikuti oleh seluruh Kepala Bidang lingkup Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, pada Senin (29/4/2024). Lebih lanjut, Kadis menyampaikan, “penyusunan dokumen review Masterplan Smart City Kabupaten Sumbawa, juga menjadi pemenuhan dalam menghadapi evaluasi tahunan Program 100 Smart City tahun 2024 ini, “ujar Kadis.

    Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Sumbawa 2024

    Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa mulai melaksanakan assisment EPSS tahun 2024. Tahapan EPSS ini dilakukan Badan Pusat Statistik selaku Pembina data Statistik sektoral. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar Instansi Pemerintah, selain itu Penguatan Sistem Statistik Nasional (SSN) melalui penyelenggaraan statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus untuk menghasilkan data statistik berkualitas serta Pencapaian sasaran RB Nasional “Birokrasi yang bersih dan akuntabel” melalui pembangunan data pemerintah untuk digunakan dalam penyusunan kebijakan berbasis data/fakta.

    AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.