BERITA

RAPAT EVALUASI TRIWULAN II, BUPATI INSTRUKSIKAN OPD AMBIL LANGKAH STRATEGIS

Senin, 17 Juli 2017   Admin   640  
Tahun Anggaran 2017 telah memasuki bulan ketujuh, untuk itulah Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menggelar Rapat Evaluasi Triwulan II di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/7). Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc yang memimpin langsung Rapat evaluasi tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sampai dengan akhir triwulan II, realisasi belanja APBD Kabupaten Sumbawa baru mencapai 36,62% atau 614 milyar rupiah dari total belanja Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2017 sebesar 1,6 triliyun rupiah dengan rincian belanja tidak langsung terealisasi 42,21% dan belanja langsung terealisasi 28.74%.?? Dari target serapan sampai dengan akhir triwulan II, realisasi yang dicapai saat ini masih harus digenjot lagi, sebab terdapat deviasi sebesar 29,49% terhadap cash budget di triwulan kedua.?? Apabila dilihat lebih dalam, deviasi ini tidak hanya terjadi pada satu jenis belanja tetapi pada seluruh jenis belanja. Mulai dari belanja pegawai, belanja barang/jasa sampai dengan belanja modal yang tentu saja berpengaruh langsung dan cukup signifikan terhadap pergerakan ekonomi daerah secara makro. Paket pekerjaan strategis dengan pagu anggaran yang cukup besar, yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sekaligus memberi daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, sampai saat ini masih ada yang belum dilelang. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk lebih serius, lebih cepat dan cerdas dalam bekerja. Bercermin dari pengalaman tahun anggaran 2016, dimana sampai dengan berakhirnya tahun anggaran, Pemerintah masih disibukkan dengan adanya paket pekerjaan yang belum tuntas dan bahkan harus dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. Dan kondisi ini sebagian besar terjadi pada paket pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). ???Saya meminta kepada pimpinan perangkat daerah agar dapat menyiapkan langkah-langkah strategis dan antisipatif sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali, tentunya dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Seperti diketahui bersama, keterlambatan pelaksanaan DAK akan mengakibatkan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun anggaran berikutnya. Sebab, hal tersebut sangat merugikan daerah dan juga masyarakat kita??, pinta Haji Husni. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain, sambung Bupati, ??dengan cara menyusun rencana kerja yang terinci dan akurat atas seluruh program/kegiatan yang telah ditetapkan. Jika menemukan kendala dalam pelaksanaan, segera koordinasikan dan konsultasikan dengan pihak terkait yang berkompeten. Jangan biarkan hal tersebut berkembang menjadi masalah yang akan mempengaruhi kinerja saudara secara keseluruhan. Melakukan evaluasi di internal OPD secara berkala. Baik menyangkut realisasi keuangan, kondisi fisik di lapangan maupun hal-hal terkait lainnya dan hasilnya segera dilaporkan kepada pimpinan. Berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, ???saya minta agar seluruh proses tender (khususnya pekerjaan konstruksi) harus tuntas paling lambat pada awal triwulan III dan untuk pengadaan barang/jasa non tender agar segera diproses calon pelaksananya. Tingkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan sehingga tidak ada pekerjaan yang terlambat dan penyelesaiannya harus tertunda di tahun anggaran berikutnya dan Lakukan upaya-upaya percepatan lainnya yang sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku??, tutup Bupati. Sumber : Siaran Pers Humaspro Setdakab. Sumbawa
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.