Selasa, 05 September 2017
Admin
511
Jakarta, Kominfo ??? Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI harus bisa mengedepankan kepentingan publik. ???Kalau kita bicara Lembaga Penyiaran Publik, kepentingan publik harus dijaga,?? katanya dalam Seminar Nasional ???Pelayanan Penyiaran Publik RRI ??? TVRI di Era Digital?? di Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (05/09/2017).
Menteri Rudiantara mengatakan kebijakan pemerintah saat ini diprioritaskan yang membawa manfaat agar . "Kebijakan yang ditujukan kepada masyarakat terus dilakukan. Pemerintah harus menambah affirmative policy untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Tujuannya yaitu satu, bagaimana kita bisa menyerap aspirasi publik, bagaimana kita bisa menyampaikan kembali kepada publik," katanya.
Dalam menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik, Menteri Kominfo mengajak RRI dan TVRI untuk berpikir jangka panjang 10-20 tahun ke depan. ???Saya encourage bagaimana kita berpikir 10-20 tahun ke depan. Jangan berpikir hanya untuk dua atau tiga tahun,?? katanya.
Oleh karena itu Menteri Rudiantara berharap agar setiap sistem dan teknologi yang digunakan oleh RRI dan TVRI dapat seefisien mungkin. ???Untuk menjalankan sistem radio atau sistem televisi yang tujuannya untuk kepentingan publik. Modelnya seperti apa? Bagaimana perkembangan teknologinya agar kita seefeisen mungkin,?? paparnya.
Menteri Rudiantara menegaskan kembali kepentingan publik harus tetap diperhatikan. ???Permasalahannya bagaimana kepentingan publik ini diakomodasi,?? tandasnya. Mengenai rencana yang disampaikan oleh LPP RRI dan TVRI, Menteri Kominfo menilai upaya digitalisasi merupakan salah satu bentuk efisiensi. "Kalau dibaca di term of reference-nya, semua terkait dengan biaya, pembiayaan apa, kemudian digital. Dengan digital ini, tidak ada cara lain kita beroperasi lebih efisien,?? jelasnya seraya menambahkan agar efisiensi dilakukan juga di semua lini dan tahap. "Saya berharap agar RRI maupun TVRI melakukan efisiensi secara bertahap baik dalam konteks teknologi, organisasi, sumber daya manusia, properti asset yang digunakan, dan dananya," tambahnya.
Menteri Kominfo menyatakan, Kementerian Kominfo akan membuat aturan untuk mendukung proses digitalisasi. "Kominfo membuat aturan bagaimana lebih mendorong segmen tertentu baik itu komunitas, publik, perguruan tinggi, dan sektor pendidikan. Sedang dirancang pemerintah, kalau nanti kita mendapatkan digital dividen 112 MHz saat migrasi dari analog ke digital, 20 MHz jelas dialokasikan untuk kebencanaan,?? katanya. (PS)
Sumber :??https://www.kominfo.go.id/content/detail/10536/menkominfo-ingatkan-lpp-jaga-kepentingan-publik/0/berita_satker
Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).
Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.
Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.