BERITA

Menkominfo Ingatkan LPP Jaga Kepentingan Publik

Selasa, 05 September 2017   Admin   568  
Jakarta, Kominfo ??? Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI harus bisa mengedepankan kepentingan publik. ???Kalau kita bicara Lembaga Penyiaran Publik, kepentingan publik harus dijaga,?? katanya dalam Seminar Nasional ???Pelayanan Penyiaran Publik RRI ??? TVRI di Era Digital?? di Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (05/09/2017). Menteri Rudiantara mengatakan kebijakan pemerintah saat ini diprioritaskan yang membawa manfaat agar . "Kebijakan yang ditujukan kepada masyarakat terus dilakukan. Pemerintah harus menambah affirmative policy untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Tujuannya yaitu satu, bagaimana kita bisa menyerap aspirasi publik, bagaimana kita bisa menyampaikan kembali kepada publik," katanya. Dalam menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik, Menteri Kominfo mengajak RRI dan TVRI untuk berpikir jangka panjang 10-20 tahun ke depan. ???Saya encourage bagaimana kita berpikir 10-20 tahun ke depan. Jangan berpikir hanya untuk dua atau tiga tahun,?? katanya. Oleh karena itu Menteri Rudiantara berharap agar setiap sistem dan teknologi yang digunakan oleh RRI dan TVRI dapat seefisien mungkin. ???Untuk menjalankan sistem radio atau sistem televisi yang tujuannya untuk kepentingan publik. Modelnya seperti apa? Bagaimana perkembangan teknologinya agar kita seefeisen mungkin,?? paparnya. Menteri Rudiantara menegaskan kembali kepentingan publik harus tetap diperhatikan. ???Permasalahannya bagaimana kepentingan publik ini diakomodasi,?? tandasnya. Mengenai rencana yang disampaikan oleh LPP RRI dan TVRI, Menteri Kominfo menilai upaya digitalisasi merupakan salah satu bentuk efisiensi. "Kalau dibaca di term of reference-nya, semua terkait dengan biaya, pembiayaan apa, kemudian digital. Dengan digital ini, tidak ada cara lain kita beroperasi lebih efisien,?? jelasnya seraya menambahkan agar efisiensi dilakukan juga di semua lini dan tahap. "Saya berharap agar RRI maupun TVRI melakukan efisiensi secara bertahap baik dalam konteks teknologi, organisasi, sumber daya manusia, properti asset yang digunakan, dan dananya," tambahnya. Menteri Kominfo menyatakan, Kementerian Kominfo akan membuat aturan untuk mendukung proses digitalisasi. "Kominfo membuat aturan bagaimana lebih mendorong segmen tertentu baik itu komunitas, publik, perguruan tinggi, dan sektor pendidikan. Sedang dirancang pemerintah, kalau nanti kita mendapatkan digital dividen 112 MHz saat migrasi dari analog ke digital, 20 MHz jelas dialokasikan untuk kebencanaan,?? katanya. (PS) Sumber :??https://www.kominfo.go.id/content/detail/10536/menkominfo-ingatkan-lpp-jaga-kepentingan-publik/0/berita_satker
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Kepala Diskominfotiksandi Kerahkan Semua Sumberdaya Sukseskan STQH XXVIII Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa

    Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dibuka pada tanggal 26 April 2025 oleh Wakil Gubernur NTB. Event ini berlangsung pada 26 – 30 April 2025 di Kabupaten Sumbawa, yang dalam pelaksanaannya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) secara optimal menjalankan amanat tugas yang telah diberikan oleh Panitia Pelaksana yaitu sebagai entitas Publikasi dan Dokumentasi.

    Mendukung Transformasi Digital, BPSDMP Kemenkomdigi Surabaya Memilih Kabupaten Sumbawa untuk Pelaksanaan Pelatihan Digital Talent Scholarship

    Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Digital Surabaya menyiapkan 4 (empat) tema Pelatihan Digital Talent Scholarship di Kabupaten Sumbawa 2025 melalui program Goverment Transformation Academy, Digital Entrepreneurship Academy, dan Thematic Academy untuk mendukung transformasi digital di Kabupaten Sumbawa

    Perkuat Kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPS Kabupaten Sumbawa dan Diskominfotiksandi Terus Bersinergi

    Dalam rangka terus memperkuat penyelenggaraan Statistik Sektoral, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksandi) secara kontinyu saling koordinasi.