BERITA

Berkinerja Terbaik, 24 Desa di Sumbawa Dapat Hadiah Ratusan Juta dari Kemenkeu

Minggu, 02 Januari 2022   Admin   647  
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa menjadi salah satu regulasi yang menjadi starting poin dalam rangka pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Tahun 2022. Dalam lampiran PMK tersebut tercantum jumlah alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Sumbawa sebesar Rp 143.426.960.000 yang teralokasikan ke 157 Desa se Kabupaten Sumbawa, atau menurun dari tahun 2021 yaitu Rp 150.362.737.000. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori saat menyampaikan sambutan pada acara silaturrahmi dengan Perangkat Desa dan BPD, di Batu Tering, Sabtu pagi (1/1/2022). Batu Tering adalah salah satu Desa di Kecamatan Moyo Hulu yang termasuk desa dengan berbagai prestasi antara lain Desa Cerdas, Desa Bersinar, Desa Inklusif dan lainnya. “Pada kesempatan ini, atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 24 desa yang mendapatkan tambahan Alokasi Kinerja dari Kemenkeu, termasuk Desa Batu Tering. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara Pemdes dan BPD dan entitas lainnya berjalan harmonis dalam menjalankan tugas fungsinya di desa,” ungkap Ansori. Dilanjutkannya, bahwa Alokasi Kinerja adalah alokasi yang diberikan kepada desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik atau “hadiah” berdasarkan beberapa indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI, yaitu tembahan sebesar Rp 241.906.000. Adapun 24 Desa yang mendapat apresiasi Alokasi Kinerja yang ditetapkan oleh Kemenkeu adalah Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk, Juran Alas dan Desa Dalam Kecamatan Alas. Kemudian Orong Bawa, Motong, Sabedo Kecamatan Utan. Batu Tering, Pernek, dan Marga Karya Kecamatan Moyo Hulu, Labuhan Kuris Kecamatan Lape, Muer dan Sepakat Kecamatan Plampang. Selain itu Jotang, Lamenta, Pamanto dan Jotang Beru Kecamatan Empang. Gontar Kecamatan Alas Barat, Labuhan Sumbawa Kecamatan Badas, Suka Mulya Kecamatan Labangka, Pungka Kecamatan Unter Iwes, Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara. Labuhan Aji, Labuhan Jambu, dan Banda Kecamatan Tarano. Adapun Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022 yang akan dialokasikan ke 157 Desa, sebagaimana data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa yaitu 10% dari DAU yang diterima Kabupaten Sumbawa adalah Rp 82.714.053.800 atau menurun dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp 84.177.319.800. Sedangkan alokasi BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) sebesar Rp 5.255.002.900 atau meningkat dari tahun anggaran 2021 Rp 4.809.093.090. Pada kesempatan itu, Kadis PMD Sumbawa juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Sumbawa untuk tetap mematuhi arahan Perpres 104 Tahun 2021, Permendesa 7 Tahun 2021 maupun PMK 190/PMK.07/2021 serta menyelaraskan dengan RPJMD Kabupaten Sumbawa 2021-2026 dalam pengelolaan APBDes 2022, dengan terus meningkatkan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen baik di kabupaten, provinsi bahkan pemerintah pusat. Hadir pada acara silaturrahmi tersebut antara lain Camat Moyo Hulu Ulumuddin, Kepala Desa Batu Tering Alawan Hidayat, Kabid Pemdes yang baru dipromosi Anhuyas, Kabid PDPSDA Nova Mustova yang malamnya dimutasikan menjadi Sekcam Ropang, Kabid KDSB Munir, Kasi Tata Kelola Keuangan Desa Ibrahim dan seluruh perangkat desa dan BPD Desa Batu Tering serta unsur lain terkait lainnya.
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Dalam Rangka Memperkuat Kerangka Implementasi Smart City Kabupaten Sumbawa, Diskominfotiksandi Menggelar Review Dokumen Master Plan Smart City

    Bertempat di Ruang Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas, Bapak Drs. Hasanuddin memimpin pembahasan dokumen review Master Plan Smart City Kabupaten Sumbawa yang disiapkan oleh Bidang Teknologi Informatika selaku pengampuh yang diikuti oleh seluruh Kepala Bidang lingkup Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, pada Senin (29/4/2024). Lebih lanjut, Kadis menyampaikan, “penyusunan dokumen review Masterplan Smart City Kabupaten Sumbawa, juga menjadi pemenuhan dalam menghadapi evaluasi tahunan Program 100 Smart City tahun 2024 ini, “ujar Kadis.

    Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Sumbawa 2024

    Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa mulai melaksanakan assisment EPSS tahun 2024. Tahapan EPSS ini dilakukan Badan Pusat Statistik selaku Pembina data Statistik sektoral. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar Instansi Pemerintah, selain itu Penguatan Sistem Statistik Nasional (SSN) melalui penyelenggaraan statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus untuk menghasilkan data statistik berkualitas serta Pencapaian sasaran RB Nasional “Birokrasi yang bersih dan akuntabel” melalui pembangunan data pemerintah untuk digunakan dalam penyusunan kebijakan berbasis data/fakta.

    AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.