Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa kembali meliris perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
“Hari ini di Kabupaten Sumbawa terdapat penambahan 12 kasus Covid-19 dengan rincian Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala bertambah 9 orang, Pasien Dalam Pengawasan bertambah 2 orang dan terkonformasi positif Covid-19 sebanyak 1 orang," jelas Drs. H. Hasan Basri, MM Sekda Sumbawa selaku Kepala Sekretariat GTPPC-19 Kabupaten Sumbawa, pada Sabtu siang (6/6/2020) di Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa.
Selanjutnya, Sekda Hasan Basri menjelaskan bahwa sebanyak 9.145 adalah Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG), di mana 8,945 orang di antaranya telah selesai melaksanakan isolasi mandiri. Dan sisanya 209 orang masih menjalani isolasi mandiri.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa terdapat 816 Orang Tanpa Gejala (OTG) tetapi memiliki hubungan erat dengan kasus yang terkonfirmasi positif, di mana 623 OTG telah selesai menjalani isolasi mandiri, dan terdapat 193 OTG masih melaksanakan isolasi mandiri.
Sampai saat ini perkembangan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 483 orang, di mana 473 ODP selesai pemantauan dan 10 ODP masih dalam pemantauan. Sedangkan total kumulatif PDP dan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 118 orang atau ada penambahan 3 kasus baru.
Sebanyak 80 orang adalah dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 54 orang PDP dinyatakan sembuh (2 x swab negatif), 3 orang PDP meninggal dunia dan 23 orang masih dalam pengawasan di Rumah Sakit Provinsi NTB Manambai Abdulkadir, RSUD Kabupaten Sumbawa dan sebagian ditempatkan di Karantina Terpadu.
Dari 38 orang total terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian klaster yaitu 1 orang meninggal dunia yang belum diketahui sumber penularannya, 11 orang sudah dinyatakan sembuh, terdiri dari 1 orang dari Klaster Jakarta, 7 orang dari Klaster Gowa, 2 orang dari Kontak Erat Klaster Gowa, 1 orang dari Klaster Sukabumi.
Saat ini terdapat 26 orang masih positif dan dirawat di rumah sakit yang terdiri dari 1 orang Klaster Gowa, 5 orang kontak erat dengan Klaster Gowa, 3 orang Klaster Magetan, 2 orang Nakes (Tenaga Kesehatan) kontak erat dengan pasien positif dirawat di RSMA.
Kemudian, 2 orang kontakeErat dengan Klaster Gowa, 7 orang klaster Magetan, 1 orang klaster Magetan dan kontak erat dengan kasus nomor 263, 2 orang Nakes (Tenaga Kesehatan) kontak erat dengan pasien positif dirawat di RSUD Sumbawa.
Serta, 1 orang tidak diketahui paparannya, saat ini di rawat di RSU Provinsi di Mataram dan 1 orang kontak erat Kasus nomor 393 asal Lombok Barat, saat ini di rawat di RS Darurat Asrama Haji di Mataram dan 1 orang tidak diketahui paparannya.
Saat ini di rawat di RSU Provinsi di Mataram berdasarkan release Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB tanggal 5 Juni 2020 malam.
Pemkab Sumbawa bersama jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 serta persiapan-persiapan menyongsong tatanan normal baru.
Salah satu ikhtiar dalam menyongsong tatanan normal baru dalam bidang keagamaan adalah telah dikeluarkannya Surat Edaran Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi.
Kerinduan untuk melaksanakan ibadah di masjid, musala dan tempat ibadah lainnya, dengan adanya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020, menjadi salah satu acuan bagi Pemda dan Gugus Tugas untuk mengeluarkan panduan beribadah yang aman sesuai protokol yang telah ditetapkan.
"Diharapkan para pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya dapat mempedomani dengan baik sehingga umat atau warga dapat menjalankan ibadah keagamaan maupun ibadah sosial lainnya dengan tenang dan aman terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata Sekda.
Sambil menunjukkan dokumen SE Bupati Sumbawa Nomor : 360/135/BPBD/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19 Di Masa Pandemi.
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.