BERITA

Gubernur NTB Minta Bupati/Walikota Perbaiki Data Kemiskinan

Sabtu, 04 Juli 2020   Admin   453  

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc kembali menyurati seluruh bupati dan walikota se-NTB. Ia memerintahkan bupati dan walikota memperbaiki data kemiskinan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menyikapi masih adanya salah sasaran penerima bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Sosial (Disos) NTB, H. Ahsanul Khalik, S. Sos, MH mengatakan, Surat Gubernur No. 543.2/V.3/Sosial bersifat penting. Dan ditujukan kepada Bupati/Walikota se – NTB terkait dengan penetapan DTKS periode Agustus 2020. Surat Gubernur kepada Bupati/Walikota tersebut tertanggal 30 Juni 2020. 

Khalik menjelaskan, sehubungan dengan adanya kesempatan perbaikan data kemiskinan untuk kabupaten/kota  dan terkait dampak Covid-19 terhadap perubahan jumlah masyarakat miskin. Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos membuka finalisasi DTKS pada aplikasi SIKS-NG  secara online pada 20 Juni 2020 lalu.

 

Bagi kabupaten/kota yang verifikasi dan validasi DTKS sudah menggunakan SIKS-DROID, cut off data pada aplikasi dilaksanakan sampai 26 Juli 2020. Pengolahan data pada aplikasi SIKS-NG akan dilanjutkan jika Disos Kabupaten/Kota sudah melakukan penetapan DTKS dengan  mengunggah surat pengesahan DTKS yang ditandatangani bupati/walikota. Pemda kabupaten/kota diberikan batas waktu sampai 5 Agustus 2020.

 

‘’Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai surat  gubernur kiranya kita bisa mengambil langkah strategis agar desa/kelurahan se- NTB mempergunakan kesempatan tersebut untuk perbaikan DTKS kita di NTB,’’ kata Khalik dikonfirmasi Jumat, 3 Juli 2020.

Ia mengatakan, sangat rugi jika Pemda tidak menggunakan kesempatan perbaikan data ini dengan baik. Karena Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kemensos memberikan Pemda jalan agar perbaikan data daerah bisa masuk menjadi data yang ditetapkan  sebagai data nasional.

‘’Keuntungannya,  data tersebut akan dipakai oleh semua kementerian dan lembaga pada tingkat pusat, dan tentunya juga kita daerah untuk pelaksanaan berbagai program,’’ terangnya. 

Sebagaimana diketahui, data penerima sasaran program bantuan sosial untuk masyarakat miskin masih ada yang tidak tepat sasaran. Bahkan, data BPS, sekitar 15 persen masyarakat kaya atau kelompok masyarakat yang berada di desil 10 menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Rastra.

 

Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah rumah tangga kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin di NTB sebanyak 685.672 KK atau 2,3 juta jiwa lebih. Sebanyak 685.672 KK atau 2,3 juta jiwa lebih tersebut masuk di desil I, desil 2, desil 3 dan desil 4.

 

Masyarakat NTB yang masuk desil I atau kategori sangat miskin sebanyak 272.281 KK. Dengan rincian, Lombok Barat 36.165 KK, Lombok Tengah 70.495 KK, Lombok Timur 83.784 KK, Sumbawa 7.713 KK, Dompu 5.516 KK, Bima 17.483 KK, Sumbawa Barat 6.201 KK, Lombok Utara 22.652 KK, Kota Mataram 17.686 KK dan Kota Bima 4.586 KK.

 

Masyarakat NTB yang masuk desil 2 atau kategori miskin sebanyak 171.069  KK. Dengan rincian, Lombok Barat 25.177 KK, Lombok Tengah 43.049 KK, Lombok Timur 45.065  KK, Sumbawa 10.008 KK, Dompu 9.603  KK, Bima 17.750  KK, Sumbawa Barat 2.559  KK, Lombok Utara 8.124  KK, Kota Mataram 6.835 KK dan Kota Bima 2.899 KK.

Masyarakat NTB yang masuk desil 3  atau kategori hampir miskin  sebanyak 139.009 KK. Dengan rincian, Lombok Barat 18.428  KK, Lombok Tengah 27.033 KK, Lombok Timur 34.496  KK, Sumbawa 14.033 KK, Dompu 10.103 KK, Bima 17.624  KK, Sumbawa Barat 2.888 KK, Lombok Utara 3.938 KK, Kota Mataram 5.972 KK dan Kota Bima 4.494 KK.

Kemudian masyarakat NTB yang masuk desil 4 atau kategori rentan miskin sebanyak 103.313 KK. Dengan rincian, Lombok Barat 16.235  KK, Lombok Tengah 22.878 KK, Lombok Timur 25.295 KK, Sumbawa 10.675  KK, Dompu 5.522 KK, Bima 9.052 KK, Sumbawa Barat 2.953  KK, Lombok Utara 1.813 KK, Kota Mataram 5.244 KK dan Kota Bima 3.646 KK.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.