Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB mengingatkan Pemda baik provinsi dan kabupaten/kota memperhatikan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik paling lambat 21 Juli mendatang. Jika lewat dari tenggat waktu tersebut maka DAK Fisik tak akan dicairkan oleh Pemerintah Pusat.
‘’Tak ada toleransi, batasnya sampai 21 Juli. Kalau mereka disiplin, insya Allah tidak akan terhambat. Tapi kalau mereka tak disiplin, lewat satu hari, 22 Juli saja, pasti (DAK Fisik) tak akan cair. Pembatasan itu untuk menumbuhkan kedisiplinannya,” kata Kepala Kanwil DJPB NTB, Syarwan, SE, MM dikonfirmasi usai Coffee Morning bersama Pemprov NTB dan Instansi Vertikal yang ada di NTB, Kamis, 16 Juli 2020 kemarin.
Berdasarkan data Kanwil DJPB NTB, hingga 30 Juni 2020, realisasi DAK Fisik untuk Pemprov NTB dan 10 Pemda Kabupaten/Kota di NTB baru mencapai Rp146,6 miliar atau 9,27 persen dari total pagu Rp1,58 triliun. Artinya, sekitar Rp1,4 triliun DAK Fisik yang terancam tak dicairkan jika penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tidak bisa tuntas sampai 21 Juli mendatang.
Tahun 2020, Pemprov NTB memperoleh pagu DAK Fisik sebesar Rp376 miliar, realisasinya baru Rp28,1 miliar atau 7,47 persen, Kota Mataram mendapatkan pagu Rp199,5 miliar, realisasinya baru Rp8,5 miliar atau 4,31 persen. Kemudian Lombok Barat Rp80,4 miliar, realisasinya baru Rp13 miliar atau 16,19 persen, Lombok Tengah Rp175,5 miliar, realisasinya Rp9,4 miliar arau 5,36 persen.
Selanjutnya, Lombok Timur Rp218,1 miliar, realisasinya Rp22,4 miliar atau 10,29 persen, Lombok Utara Rp147,8 miliar realisasinya baru Rp13,9 miliar atau 9,44 persen, Sumbawa pagunya Rp121,1 miliar, realisasinya baru Rp2,1 miliar atau 1,78 persen.
Kemudian Sumbawa Barat mendapatkan pagu Rp54,8 miliar, realisasinya baru Rp7,04 miliar atau 12,83 persen, Bima mendapatkan pagu Rp64,9 miliar, realisasinya baru Rp24,05 miliar atau 37,04 persen, Dompu mendapatkan pagu Rp42,9 miliar, realisasinya baru Rp13,6 persen atau 31,91 persen dan Kota Bima mendapatkan pagu DAK Fisik sebesar Rp99,6 miliar, realisasinya baru Rp4,09 miliar atau 4,11 persen.
Jadi yang 303 miliar itu dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Pertama kali pandemi muncul, kita lakukan penundaan. Dari penundaan itu langsung dipotong, Pemda tak melakukan proses pengadaan. Makanya angkanya hampir sekitar Rp700 miliar.
Sekarang di sini dapat Rp303 miliar. Itu beda dari DAK Fisik yang biasa. Ini untuk pemulihan ekonomi. Alhamdulillah ada tambahannya. Kalau itu batasnya sampai 21 Agustus.
Syarwan juga menyebutkan penyaluran DAK Fisik untuk penanganan Covid-19 sampai 30 Juni 2020 baru Rp33,1 miliar atau 10,71 persen dari pagu sebesar Rp309,7 miliar. Penggunaan DAK Fisik tersebut antara lain untuk pembangunan atau rehab ruang isolasi, pengadaan ventilator, pengadaan mobile x-ray dan pengadaan syringe pump.
Untuk Pemprov NTB pagunya Rp105,4 miliar, realisasi baru Rp12,6 miliar atau 12,01 persen, Kota Mataram Rp20,2 miliar, realisasi baru Rp5,2 miliar atau 25,95 persen, Lombok Barat pagunya Rp59,2 miliarn realisasi baru Rp7,1 miliar atau 12,10 persen, Lombok Tengah pagunya Rp39,1 miliar, realisasi baru Rp722 juta atau 1,84 persen.
Selanjutnya, Lombok Timur pagunya Rp12,4 miliar, realisasi masih nol. Lombok Utara pagunya Rp7,7 miliar, realisasi baru Rp759 juta atau 9,84 persen, Sumbawa pagunya Rp13,8 miliar, realisasi baru Rp2,1 miliar atau 15,58 persen, Sumbawa Barat pagunya Rp7,05 miliar, realisasi baru Rp2,7 miliar atau 39,43 miliar, Kota Bima pagunya Rp8,3 miliar, realisasi baru 349 juta atau 4,2 persen, Bima pagunya Rp21,9 miliar, realisasi baru Rp1,3 miliar atau 6 persen dan Dompu pagunya Rp14,3 miliar, realisasi masih nol.
Selain itu, Pemerintah Pusat juga memberikan cadangan atau tambahan DAK Fisik untuk NTB sebesar Rp303 miliar dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Dengan rincian, Pemprov NTB sebesar Rp19,1 miliar, Bima Rp13,7 miliar, Dompu Rp14,3 miliar, Lombok Barat Rp59 miliar, Lombok Tengah Rp58 miliar, Lombok Timur Rp24,1 miliar, Sumbawa Rp38,1 miliar, Kota Mataram Rp17,7 miliar, Kota Bima Rp16,4 miliar, Sumbawa Barat Rp12,9 miliar dan Lombok Utara Rp29,8 miliar.
Untuk penyampaian dokumen persyaratan penyaluran cadangan DAK Fisik ini sampai 21 Agustus mendatang. Pemda diminta melakukan percepatan penyaluran cadangan DAK Fisik ini.
Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).
Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.
Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.