Dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Juli 2020, DPRD Sumbawa telah memberikan persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Perda tahun 2020, melalui keputusan DPRD Sumbawa. Yakni, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan Perda perubahan kedua atas Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sumbawa. Dengan sejumlah catatan yang disampaikan Pansus DPRD.
Catatan tersebut sebagaimana disampaikan juru bicara, Achmad Fachri, berdasarkan pengamatan dan pemantauan lapangan. Diantaranya, terkait pembangunan gedung Kantor Camat Plampang, Pansus menemukan kondisi kusen dan pintu di sebagian besar ruangan kantor bermasalah karena sudah goyang. Juga ada rembesan air dari dak depan/teras ke kaca jendela, serta kondisi tiang teras tidak rapi.
Terhadap hal ini agar dilaksanakan secara maksimal baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaannya, karena fasilitas tersebut akan dimanfaatkan secara rutin oleh masyarakat. Namun apabila direncanakan secara serampangan dan pelaksanaan asal-asalan akibatnya akan merugikan masyarakat banyak.
Terhadap pembangunan baru UPT Puskesmas Tarano, Pansus menemukan kondisi atap dan plafon yang bocor. Perlu juga perhatian dari pemerintah daerah agar dapat dianggarkan pada APBD selanjutnya. Begitu juga kegiatan Rehabilitasi UPT Puskesmas Labangka. Pansus menemukan Balok tarik bagian tengah retak beserta tembok atas pintu.
Bagian plafon teras depan kurang rapi, karena sejumlah tempat terlihat melengkung. Kondisi serupa ditemukan pada pembangunan baru Puskesmas Kecamatan Maronge. Pansus menemukan dari sisi perencanaan atap/ujungnya kurang panjang. Atap bocor dan merembes dan satu ruangan laboratorium tidak dapat digunakan karena bocor.
Terkait dengan rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Embung Sepayung Dalam Kecamatan Plampang, Pansus menemukan ada 2 titik yang rusak, 1 titik sepanjang 5 meter belum dikerjakan dan 1 titik sepanjang 5 meter rusak parah. Selain dari itu pula ada pengerjaan irigasi atau penahan tebing itu tidak nyambung dengan penahan tebing yang ada sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan. Apakah perencanaannya atau pelaksanaannya yang belum tuntas, Padahal di lokasi tersebut seharusnya pembangunan penahan tebing yang ada di irigasi itu bisa disambung pengerjaannya, namun ada sela kosong sepanjang 20 meter dari yang ada sebelumnya.
Disamping hal tersebut, ada beberapa program yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah untuk disikapi lebih lanjut. Seperti, banyaknya wilayah yang mengalami gagal panen pada tahun ini, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan langkah langkah strategis. Sehingga persoalan gagal panen tersebut dapat diatasi dengan segera.
Terkait dengan kondisi Jaringan Bendungan Batu Bulan dan Mamak perlu dilakukan pemeliharaan. Pemanfaatan jaringan yang efektif dilakukan dengan menetapkan pola tanam yang tepat. Pengawasan pada jadwal pembagian air dan menindak tegas kawasan tanam yang tidak sesuai dengan rencana tanam. Langkah pengawasan oleh tim pengawal distribusi air Kabupaten Sumbawa terhadap adanya Pelompong Liar agar dapat ditertibkan.
Terkait dengan keberadaan jaringan irigasi yang belum tuntas, agar dapat dilanjutkan karena anggaran sebelumnya cukup besar namun fungsinya belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu contohnya adalah Jaringan Irigasi Tiu Bulu Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat. Oleh karena itu kolaborasi tata kelola air, Pembentukan dan penguatan kelembagaan pengelolaan sumberdaya air (Dewan PSDA, Komisi Irigasi, P3A/GP3A sangat penting.
Sedangkan terkait bencana alam tahun lalu di Kabupaten Sumbawa terdapat kerusakan putusnya jalan menuju Bangkong Desa Karang Dima dan beberapa infrastruktur jembatan, diantaranya Jembatan Limpas Dusun Melung Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu, Jembatan Sampa Kecamatan Unter Iwis, Jembatan Sengkal Kecamatan Moyo Hilir dan Jembatan Cinta Kecamatan Alas yang putus dan rusak, jembatan Limpas tani tiu samaro Desa Lape Kecamatan Lape telah rubuh dihempas banjir, diharapkan agar dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah sebagai prioritas perbaikannya.
Terkait dengan tingginya kasus penggunaan narkoba dikalangan pelajar dan pemuda maupun masyarakat, dibutuhkan gerakan bersama dalam mensosialisasikan bahaya peredaran gelap dan penggunaan narkoba. Kolaborasi pemerintah daerah melalui institusi yang ada bersama dengan semua elemen pegiat dan pemerhati untuk menekan penyebaran narkoba sangat penting dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Seperti Dinas P2KBP3A, Dinas Dikbud, Dinas Kominfotik, Dinas Kesehatan, BNN, FIAN dan elemen lainnya yang terkait.
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.