Pemerintah Provinsi NTB berharap usulan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dibuat, tak hanya untuk menciptakan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19 saja. Tetapi juga agar masyarakat dapat lebih taat, disiplin dan waspada serta kompak dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap penularan berbagai penyakit menular, seperti Covid-19.
Hal itu dibahas dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II jawaban Gubernur NTB atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB, bertempat di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Daerah Provinsi NTB, (Rabu, 22/07-2020).
Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Lalu Gita Ariadi menyampaikan beberapa poin dalam rapat paripurna yang dihadiri sembilan fraksi tersebut. Pertama, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit. Kedua, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi nusa tenggara barat tahun 2019-2023. Ketiga, Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Keempat, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
"Kami sudah melaksanakan rapat paripurna pada tanggal 20 juli 2020 yang lalu. Dan hari ini saya mewakili Bapak Gubernur NTB menyampaikan jawaban, atau penjelasan, atas saran, pendapat, maupun pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi" kata Sekda NTB yang akrab disapa Miq Gita itu
Miq Gita menyatakan bahwa berbagai masukan dan pendapat akan menjadi prioritas dalam program kerja Pemerintah Provinsi NTB, namun tetap akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan serta pentingnya keberadaan Raperda ini.
Dijelaskan sekda, ada sembilan fraksi yang memberikan saran, pendapat dan masukan terkait keempat Raperda tersebut. Antara lain, Fraksi Partai PKS dan Gerinda yang menyarankan agar dilakukan pemberdayaan dan optimalisasi peran tenaga kesehatan dalam semua tindakan pengendalian penyakit menular.
Seluruh Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi NTB juga menyebut bahwa perda dibutuhkan sebagai instrumen yang tepat untuk menggalang kebersamaan dan kesatuan masyarakat. Karena menurutnya, kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas di atas kepentingan pribadi dan golongan. Para Pejabat daerah, diminta menjadi contoh dan teladan dalam membangun kepedulian sosial, terutama dalam pencegahan penyakit menular.
Sekretaris Daerah NTB, H. Lalu Gita Ariadi menhadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II jawaban Gubernur NTB atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB, bertempat di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Daerah Provinsi NTB, (Rabu, 22/07-2020).
Menanggapi saran dan pendapat tersebut, Miq Gita menyatakan sependapat diiringi ucapan terima kasih. Ia menyatakan bahwa masukan, saran dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD menunjukan sinergitas antara legislatif dan eksekutif di NTB hidup dan berkembang secara dinamis.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Mahdi,SH.,MH yang membacakan Rancangan keputusan DPRD tentang susunan pimpinan dan anggota Panitia khusus(Pansus) mengatakan, berdasarkan surat keputusan No.2/Kep.DPRD/2020 tentang perubahan atas keputusan DPRD Prov. NTB No.5/Kep.DPRD/2020; tentang pembentukan dan penetapan anggota pimpinan anggota Pansus DPRD Provinsi NTB, bahwa yang menjadi ketua Pansus dalam membahas rancangan peraturan daerah Prov. NTB tentang penanggulangan penyakit menular itu di ketuai oleh Raihan Anwar dari fraksi Nasdem, sebagai wakil, ketua H. Mahmun Frkasi PKB, sedangkan anggota, TGH. Ahmad Muhlis fraksi PKS, kemudian H. Busra Hasan fraksi Golkar, lalu Ahmad yani Fraksi Golkar, H. abdul Thalib fraksi Gerindra, H. Mahsur Ridwaini fraksi Gerindra, TGH. Hasmi Hamzan fraksi P3, Lalu Riyadi fraksi Demokrat, H. Abdul Wahid fraksi PKB, H. Najamudin Mustafa fraksi PAN, Adi Mahyudin fraksi PAN, H. Junaidi Arif fraksi PBB. (diskominfotik)
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.