BERITA

Protokol Kesehatan Salat Idul Adha dan Syarat Penyembelihan Hewan Kurban Saat Covid-19

Senin, 27 Juli 2020   Admin   345  

Pemerintah mengeluarkan protokol salat Idul Adha dan syarat penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Agama No. 18 Tahun 2020. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menyampaikan beberapa protokol kesehatan dalam salat Idul Adha.

Protokol kesehatan di lokasi salat Idul Adha, antara lain menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan. Melakukan pembersihan dan disinfeksi, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan salat. 

Kemudian, menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk tempat salat. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus berjarak satu meter. Mempersingkat salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Dan terakhir, tidak mewadahi sumbangan atau sedekah dengan menjalankan kotak amal.

Untuk jemaah salat Idul Adha, harus dipastikan dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alat salat sendiri. Kemudian, jemaah menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama di tempat salat. Selanjutnya, jemaah menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Selain itu, jemaah menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak minimal satu meter. Untuk anak dan warga lanjut usia, tidak diperkenankan mengikuti salat Idul Adha.

Sementara itu, mengenai syarat penyembelihan hewan kurban, ada tiga poin yang harus diperhatikan. Pertama, penerapan jaga jarak. Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik. Kemudian, penyelenggaraan kurban mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri panitia dan pihak berkurban saja.

Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging. Untuk pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik. 

Kedua, penerapan kebersihan alat. Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan. Serta, menerapkan sistem satu orang satu alat.

Dan ketiga, penerapan kebersihan personal panitia kurban. Antara lain, pemeriksaan kesehatan awal, yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh. Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan. Selain itu, setiap panitia harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang dan sarung tangan selama di area penyembelihan.

Kemudian, penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telingan serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Panitia juga menghindari berjabat tangan atau kontak langsung. Serta memperhatikan etika batuk, bersih dan meludah. Terakhir, panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri atau mandi sebelum bertemu dengan anggota keluarga.

Pemda kabupaten/kota di NTB diperbolehkan menggelar Salat Idul Adha dengan syarat harus menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. Meskipun masih ada daerah yang masuk zona oranye dan merah, namun pelaksanaan Salat Idul Adha diperbolehkan dengan mengatur jarak jemaah minimal satu meter.

“Pada prinsipnya boleh salat Idul Adha. Dengan catatan, daerah-daerah kita minta menerapkan protokol Covid secara ketat. Termasuk Mataram, boleh,” kata Kepala Biro Kesra Setda NTB, H. Masyhuri, SH.

Khusus di Kota Mataram, kata Masyhuri, lokasi  pelaksanaan Salat Idul Adha akan dibagi. Tahun sebelumnya, Kota Mataram pelaksanaan Salat Idul Adha Kota Mataram dan Pemprov NTB digabung, bertempat di Masjid Hubbul Watha Islamic Center.

Untuk meminimalisir penumpukan jemaah, Pemkot Mataram dipersilakan membuka lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha di tempat yang lain. Misalnya di Udayana atau Lombok Episentrum Mall. Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli mendatang.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Kepala Dinas Kominfotiksandi melaksanakan Kegiatan Operasi Keamanan Siber

    Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).

    SBC Open Tournament II 2024 Se-Nusa Tenggara Barat Resmi Dibuka

    Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.

    SHARING SESSION PROGRAMER DAN PRESENTASI PROGRES PROYEK MAHASISWA MAGANG DISKOMINFOTIKSANDI SUMBAWA

    Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.