BERITA

BUPATI TEGASKAN AGAR APARAT PEMERINTAH HARUS SEGERA SIKAPI PERSOALAN MASYARAKAT

Rabu, 02 Agustus 2017   Admin   550  
Bupati Sumbawa HM. Husni Djibril B.Sc minta kepada seluruh aparat pemerintah agar segera menyikapi setiap persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat, agar tidak berlarut-larut, apalagi tidak ada penyelesaian yang jelas. Penegasan itu disampaikan Bupati Husni pada Pembukaan Rakor dan Sosialisasi Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumbawa, di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi (2/8). Bupati menyatakan merasa miris dengan kondisi yang terjadi, dimana oknum masyarakat?? atau LSM datang marah-marah di Kantor Pemerintah , sementara Bupati belum melihat ada respon positif dari aparat terkait, seakan akan aparat pemerintah tidak berdaya dan tidak berwibawa. Terkait dengan hal ini Bupati menegaskan agar jangan sekali kali ada aparat yang bermain proyek. Sebab jika hal itu terjadi akan membuat seorang aparat kehilangan?? integritas dan pasti tidak berani bertindak tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan yang ada. Bahkan Bupati menegaskan ,kalaupun ada oknum yang membawa bawa nama atau nama keluarga Bupati minta jatah proyek harus tetap tetap diperlakukan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Pada bagian lain Bupati menjelaskan, reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dilakukan dalam tataran struktural dan kultural. Pada tataran struktural, kita lakukan melalui penataan kembali organisasi pemerintahan agar lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan masyarakat. Sementara reformasi birokrasi pada tataran kultural, kita lakukan melalui pengembangan profesionalitas dan penguatan etos kerja aparatur pemerintahan. Reformasi birokrasi yang kita jalankan, merupakan langkah terencana yang dilakukan pemerintah, untuk membangundan mengembangkan kinerja birokrasi pemerintahan kita. Bupati mengatakan reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Titik berat dari pemerintahan yang baik adalah pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu. Reformasi birokrasi mustahil akan terwujud jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Selain memberantas praktik KKN, reformasi birokrasi harus kita jalankan dengan meningkatkan budaya kerja. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara negara terhadap prinsip-prinsip good governance. Para Aparatur Sipil Negara harus didorong untuk meningkatkan budaya kerja yang efektif, efisien, dan profesional dalam melayani kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Bupati juga mengakui bahwa masih banyak permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak berjalan dengan baik, harus ditata ulang atau diperbarui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu, dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Khususnya di lembaga-lembaga yang langsung memberikan pelayanan publik, termasuk di Kabupaten Sumbawa. Sebelumnya Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, diwakili Dr. Budi Prasetio,S.AP.,M.AP melaporkan bahwa Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai pilot project (proyek percontohan) dalam pelaksanaan Reformasi birokrasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Pemerintah Kota Mataram. Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, Kabag, dan Lurah se Kabupaten Sumbawa. Sumber : Siaran Pers Humaspro Setdakab. Sumbawa
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.

    FGD SUMBAWA DALAM ANGKA 2024: SINERGI PENGELOLAAN DATA, BADAN PUSAT STATISTIK DAN DINAS KOMINFOTIKSAN KABUPATEN SUMBAWA

    Publikasi Kabupaten Sumbawa dalam Angka dan sinergi pengelolaan data didukung oleh peran instansi dan organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa sebagai sumber data sekunder.

    IPM Kabupaten Sumbawa 2023 Terus Melaju dan Melampaui Target RPJMD

    Kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan trend positif, dimana pada 2023, meningkat 0,97 point dari tahun 2022 menjadi 71,68. Secara kualitatif, angka IPM Kabupaten Sumbawa berada pada kriteria “Tinggi”.