BERITA

Semester I 2020, Serapan APBD Lima Kabupaten Lebih Rendah Dibandingkan 2019

Rabu, 29 Juli 2020   Admin   498  

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB melakukan kajian terkait penyerapan APBD semua Pemda di NTB hingga semester I (Januari – Juni) 2020  kecuali Bima dan Kota Bima. Berdasarkan kajian yang dilakukan, serapan APBD lima kabupaten justru lebih rendah dibandingkan semester I 2019 lalu.

 

Sekjen Fitra NTB, Ramli Ernanda menyebutkan, total belanja daerah seluruh Pemda di NTB pada APBD murni 2020 tercatat sekitar Rp22,4 triliun. Hingga semester I 2020, realisasi belanja daerah di NTB mencapai 31,19 persen. 

’Capaian ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya dengan rata-rata mencapai 31,49 persen. Sementara, target realisasi belanja rata-rata seluruh pemda pada semester I seharusnya terserap separuh dari total belanja daerah,’’ ujar Ramli saat dikonfirmasi Selasa, 28 Juli 2020 siang kemarin.

 

Ia mengatakan, serapan belanja Pemprov NTB dan Kota Mataram tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Bahkan, khusus Pemprov NTB, tercatat sebagai provinsi dengan serapan belanja daerah terbaik untuk semester I 2020 di Indonesia di bawah DKI Jakarta. Sedangkan Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa mengalami peningkatan dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, namun trennya masih di bawah rata-rata.

 

Sementara, Lombok Utara,  dalam dua tahun terakhir ini justru tercatat sebagai daerah dengan serapan belanja paling rendah di NTB. Pada semester I tahun 2019 lalu, realisasinya sekitar 21,43 persen, dan pada tahun 2020 ini  turun menjadi 20,22 persen.

 

‘’Capaian realisasi ini setara dengan pengeluaran belanja pegawai hingga semester I sejumlah Rp162 miliar atau 20,3 persen dari total belanja daerahnya yang mencapai Rp1 triliun,’’ jelas Ramli.

 

Berdasarkan data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang diolah Fitra NTB, ada lima kabupaten yang serapan APBD-nya lebih rendah dibandingkan periode yang sama 2019 lalu. Yaitu, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara. 

Pada semester I 2019, realisasi belanja di Dompu sebesar 31,81 persen, turun menjadi 30,03 persen pada semester I 2020. Kemudian Lombok Barat, realisasi belanja pada semester I 2019 sebesar 35,74 persen. Pada semester I 2020 turun menjadi 32,22 persen.

 

Kemudian, Lombok Tengah, realisasi belanja pada semester I 2019 sebesar 36,17 persen, turun menjadi 27,90 persen pada semester I 2020. Selanjutnya, Lombok Timur, realisasi belanja pada semester I 2019 sebesar37,42 persen, turun menjadi 31,02 persen pada semester I 2020.

 

Kemudian, Lombok Utara, realisasi belanja pada semester I 2020 sebesar 21,43 persen. Realisasi belanja turun pada semester I 2020, hanya mencapai 20,22 persen. Sedangkan Sumbawa, realisasi belanjanya hampir sama dengan semester I tahun sebelumnya yang mencapai 27,74 persen.

 

Ramli mengatakan, melihat serapan anggaran ini selama 6 bulan setiap tahun anggaran, eksekusi belanja pemerintah daerah sebagian besar terbatas pada belanja pegawai, belanja transfer, bantuan keuangan, serta belanja barang untuk penunjang operasional. Dengan kata lain, selama darurat Covid-19 ini sebagian besar berupa belanja pegawai dan belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.

 

Belanja program pembangunan dan layanan sangat terbatas. Kajian Fitra NTB beberapa tahun lalu menemukan bahwa serapan belanja daerah cenderung meningkat di pertengahan tahun, dan menjelang akhir tahun anggaran, yaitu bulan Oktober – Desember.  Pada kuartal I, belanja daerah yang terserap umumnya masih sebatas belanja pegawai.

 

‘’Rendahnya realisasi belanja daerah salah satunya dikontribusikan oleh realisasi DAK Fisik yang rendah,’’ katanya.

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB mencatat, realisasi DAK Fisik di NTB hingga Juni 2020 hanya sekitar 9,2 persen atau Rp146 miliar. Dengan demikian, DAK yang belum terserap masih sangat besar dari total dana transfer DAK Fisik di NTB tahun 2020 sebesar Rp1,58 triliun. 

Serapan DAK Fisik yang rendah setiap tahun menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan anggaran di daerah sejauh ini. Padahal dukungan DAK Fisik berperan penting dalam percepatan penyediaan sarana dan fasilitas layanan sosial dasar, seperti kesehatan, pendidikan, sanitasi dan infrastruktur dasar lainnya di daerah.

 

Rata-rata DAK Fisik kabupaten/kota setara dengan 38 persen belanja modal kabupaten/kota. Bahkan DAK Fisik Provinsi NTB setara dengan 77 persen belanja modal tahun 2020. Keterlambatan eksekusi belanja daerah tampaknya dipengaruhi oleh situasi pandemik. Terlebih lagi Kementerian Keuangan pada akhir Maret lalu menginstruksikan pemerintah daerah untuk menghentikan proses lelang paket pengadaan yang dibiayai DAK Fisik 2020, kecuali bidang kesehatan dan pendidikan.

 

Di samping itu, penyesuaian dana transfer ke daerah yang terjadi dua kali dalam waktu yang berdekatan turut berimplikasi pada lambatnya ekskusi anggaran. Tapi, penghentian proses lelang, sebagaimana arahan Surat Menkeu Nomor S-247/MK.07/2020, seharusnya tidak menghambat serapan DAK Fisik. Sebab lebih dari 60 persen  DAK Fisik diarahkan untuk membiayai bidang kesehatan dan pendidikan. Penyerapan DAK Fisik bidang kesehatan dan pendidikan seharusnya tetap dapat terlaksana tanpa hambatan selama penanganan Covid-19.

 

‘’Tidak dipungkiri lagi, keterlambatan eksekusi belanja daerah di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kurang optimalnya daya ungkit belanja daerah dalam menjaga denyut ekonomi daerah yang terkontraksi,’’ ujar Ramli.

 

Di sisi lain, masyarakat juga dirugikan dengan terhambatnya penyediaan infrastruktur dasar dan layanan sosial dasar publik selama masa pandemi. Misalnya layanan dasar kesehatan, ketahanan pangan, air bersih dan sanitasi. Bank Indonesia (BI) memprediksi kontraksi ekonomi NTB cukup dalam dan parah pada kuartal II 2020 hingga lebih dari minus 7  persen. 

Ia mengatakan, konsumsi atau belanja pemerintah menjadi jurus akhir yang akan sangat menentukan untuk stabilisasi, atau sekurang-kurangnya mengurangi dampak perlambatan ekonomi di tingkat lokal. Dampak pandemi Covid-19 telah memukul daya beli masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan miskin.

 

Permintaan yang turun terhadap komoditas di pasar membuat sektor bisnis dan industri babak belur. Gelombang PHK dan pekerja yang dirumahkan terus bertambah, terutama di sektor informal dan jasa. Pengangguran dan angka kemiskinan dipastikan meningkat. Oleh karena itu, pada rapat terbatas dengan kepala daerah terkait percepatan penyerapan APBD pada 15 Juli lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk segera membelanjakan Rp170 triliun dana Pemda yang masih menganggur.

 

‘’Model padat karya tunai dalam pengelolaan belanja pembangunan infrastruktur harus digalakkan dan dipercepat. Melalui pola ini diharapkan akan tersedia lapangan kerja bagi rumah tangga miskin dan kelompok terdampak lain,’’ katanya.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.