BERITA

DPRD Sumbawa Minta Pemkab Perhatikan Tenaga P3K

Kamis, 06 Agustus 2020   Admin   323  

DPRD Sumbawa meminta Pemkab terus mengawal kejelasan nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sumbawa yang hingga kini belum mendapatkan gaji. Sebab masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur terkait gaji dan tunjangan yang diperkirakan terbit pada November mendatang.

Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin S.AP, menyatakan Pemkab harus terus mengawal sampai terbitnya regulasi dari puat yang mengatur soal penggajian P3K ini. Ketika regulasi telah dikeluarkan pusat, maka tidak ada alasan bagi DPRD untuk tidak menganggarkannya di APBD.

“Teman teman di Pemkab kami minta masalah ini terus dikawal. Ketika aturannya sudah jelas, maka itu segera diproses. Dan kami DPRD tidak ada alasanlagi untuk tidak menganggarkan gaji dan lain sebagainya,”tukasnya.

Dalam hearing DPRD sebelumnya dengan Pemkab Sumbawa juga dibahas terkait P3K ini. Dihadiri Asisten III, Ir. H Iskandar D, M.Ec.Dev, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia ( FHK2I) Kabupaten Sumbawa.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Ismail Mustaram, meminta kejelasan status tenaga P3K yang sudah lulus. Namun sampai ini saat belum ada kejelasan. Pihaknya meminta kepada Pemkab agar mengawal hal ini dengan baik.

Secara pararel, DPRD yakni Komisi IV dan Komisi I juga akan ke Kementerian MenPANRB, untuk mengejar kuota tenaga P3K tahun 2021. “Inilah yang menjadi kerja bersama kita. Sekaligus kita tuntaskan SK P3K tahun ini,”tegasnya.

Terkait hal ini, Sekretaris BKPP Sumbawa, Arief Hidayat, S.STP., M.Si menyebutkan, informasi terakhir dari BKN, proses pengangkatan P3K ini menunggu Perpres terkait dengan gaji dan tunjangan P3K. Sementara ini perkembangan yang diikuti, sudah selesai harmonisasi antar kementerian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BKN dan Menpan RB.

“Harmonisasi itu sudah selesai dan rancangan Perpres-nya informasinya sudah di Sekretariat Negara. Mudah-mudahan Perpres ini terbit dalam waktu dekat,” ujarnya didampingi Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si.

Dijelaskannya, berdasarkan PP 48 tahun 2018 terkait P3K, diaturan peralihannya amanatnya juklak juknis paling lambat dua tahun setelah terbitnya PP. Jika ditarik mundur, maka juklak juknis paling lambat sekitar 22 November 2020 mendatang.

“Di PP P3K itu, di aturan peralihannya amanatnya dua tahun setelah terbitnya PP paling lambat juklak juknisnya. Berarti sekitar 22 November 2020 deadline waktu terakhirnya menurut PP,” terangnya.

Pihaknya berharap Perpres yang mengatur tentang gaji dan tunjangan P3K terbit sebelum deadline waktu sesuai dengan PP. Bahkan diharapkan sebelum November mendatang. Karena dari yang dibaca di webside BKN, kemungkinan bisa bersamaan dengan proses pengangkatan CPNS jalur umum formasi 2019. Di mana jadwal dari BKN, proses usulan NIP CPNS sekitar bulan Oktober sampai Desember.

“Kalau informasi BKN itu mungkin prosesnya bisa saja bersamaan atau ada selisih sedikit dengan proses pengangkatan CPNS formasi 2019 yang sebentar lagi masuk pelaksanaan SKB-nya di awal November. Karena jadwal SKB seluruh Indonesia dari minggu pertama September sampai dengan 12 Oktober. Mudah-mudahan dalam rentang waktu itu sebelum 22 November itu sudah clear and clean terkait dengan regulasi gaji dan tunjangan P3K,” harapnya.

Karena dasar SK Bupati terkait P3K adalah pertimbangan teknis dari BKN. Jika pertimbangan teknis tersebut sudah ada, Pemda pun diakuinya sudah siap. Apalagi pemberkasan P3K saat ini sudah diselesaikan. Tinggal menginput di aplikasi. “Pemda sudah siap. Tinggal menunggu regulasi dari pusat dalam bentuk Perpres gaji dan tunjangan P3K,” tandasnya.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Kepala Dinas Kominfotiksandi melaksanakan Kegiatan Operasi Keamanan Siber

    Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).

    SBC Open Tournament II 2024 Se-Nusa Tenggara Barat Resmi Dibuka

    Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.

    SHARING SESSION PROGRAMER DAN PRESENTASI PROGRES PROYEK MAHASISWA MAGANG DISKOMINFOTIKSANDI SUMBAWA

    Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.