Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB mengungkapkan delapan Pemda di daerah ini belum memiliki Perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Dari 10 Pemda Kabupaten/Kota di NTB, baru Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Bima yang memiliki Perda RDTR Perkotaan Taliwang dan Perkotaan Woha.
“Yang baru punya RDTR, Taliwang dan Woha, dalam bentuk Perda. Delapan Pemda belum menetapkan Perda RDTR. Seharusnya kawasan cepat tumbuh harus punya Perda RDTR,” kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR NTB, Ni Nyoman Yuli Suryani, ST, MT dikonfirmasi di Mataram, pekan kemarin.
Delapan Pemda yang belum memiliki Perda RDTR adalah Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu dan Kota Bima. Ia menegaskan penyusunan Perda RDTR menjadi tugas Pemda Kabupaten/Kota.
Karena Perda RDTR merupakan amanat dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing kabupaten/kota. Jika Pemda kabupaten/kota sudah memiliki Perda RDTR, maka tidak perlu ada rekomendasi kesesuain ruang apabila ada investasi yang masuk ke daerah tersebut. Karena di dalam Perda RDTR, pemanfaatan ruang sudah diatur secara detil.
Menurut Yuli, keberadaan Perda RDTR sangat dibutuhkan di kawasan yang pertumbuhan investasinya cukup tinggi. Misalnya, Kota Mataram, karena menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN), maka setiap kecamatan seharusnya memiliki Perda RDTR.
“Sekarang untuk percepatan investasi, setiap daerah yang laju investasinya tinggi harus punya Perda RDTR. Kami di provinsi, membantu percepatan, fasiitasi. Kita memberikan bantuan teknis, memperbaiki materinya dan proses untuk rekom kita percepat,” katanya.
Bahkan, kata Yuli, Perda RDTR Perkotaan Sumbawa Besar menjadi salah satu target dalam RPJMN. Peda RDTR Perkotaan Sumbawa Besar harus sudah ditetapkan September mendatang. ‘’Target RPJMN, Perkotaan Sumbawa Besar, September harus menjadi Perda. Karena itu target pusat,’’ pungkasnya.
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.