Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB kembali mempersiapkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020. Hal ini untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance) di NTB.
‘’PPID wajib menyediakan informasi yang tepat, murah dan cepat bagi masyarakat,’’ ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos.MH, saat memimpin rapat teknis bersama para admin PPID Pembantu yang ada di setiap OPD NTB. Rapat tersebut digelar pada Jumat,7 Agustus 2020 bertempat di Aula Kantor Diskominfotik NTB.
Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik digelar dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komisi Informasi (KI) diberikan kewenangan untuk melakukan Monev terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik serta menyampaikan hasil evaluasi dan mengumumkannya kepada publik.
Terkait keterbukaan informasi publik, Kadis Kominfotik NTB menjelaskan ini tentu bukan sekadar memenuhi kewajiban memberi informasi saja namun justru untuk memenuhi hak masyarakat atas akses informasi yang berkualitas. Karena itu PPID harus mampu memberikan pelayanan informasi yang baik pada masyarakat.
‘’Fungsi PPID melakukan uji konsekuensi informasi, tidak semua harus diinformasikan. Harus dipilah sumbernya, kapasitas informan juga harus kapabel,’’ ujarnya.
Selain menyediakan informasi yang tepat, murah, dan lengkap, Gede meminta PPID Perangkat Daerah untuk memperhatikan isi konten website dan sosial media. Konten yang dibuat harus mengedepankan kualitas dan kesesuaian dengan kewenangan, serta tugas dan fungsi perangkat daerah. Karena jika ada masalah tentang informasi yang disampaikan, maka akan ada konsekuensi hukumnya.
Untuk memantau konten yang dibagikan oleh PPID Pembantu, Diskominfotik NTB juga telah membangun sebuah dashboard berbasis web yang bekerja secara real time. Dengan dipantaunya konten PPID yang dibagikan, maka kualitas serta kuantitas informasi yang disediakan untuk masyarakat bisa tetap terjaga.
Para peserta rapat tampak antusias mendengarkan materi yang diberikan dan rapat berlangsung interaktif. Beberapa pertanyaan dan masukan diberikan saat sesi tanya jawab. Salah satunya adalah masukan dari RSUD Provinsi NTB agar para PPID Perangkat Daerah tidak mengejar kuantitas informasi, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat monoton.
Diakhir rapat, para admin PPID Perangkat Daerah sepakat, masyarakat berhak diberikan informasi yang dibutuhkan dan berkualitas. Selain di sosial media, informasi juga harus tersedia di website. Agar masyarakat yang ingin mengambil peran dalam pembangunan, bisa langsung melihat aktivitas pemerintah di portal PPID masing – masing perangkat daerah, tidak lagi harus bersurat atau datang ke kantor untuk mendapatkan informasi tersebut.
Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).
Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.
Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.