Kamis, 06 Juli 2017
Admin
1019
???Dihadapan para sahabat sekalian yang saya cintai dan saya banggakan, kami berkomitmen, jika ada aparatur pemerintah daerah, guru, kepala desa, perangkat desa yang terbukti menggunakan bahkan mengedarkan narkoba dan sejenisnya, maka sesuai peraturan perundang-undangan akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya bahkan sampai pada pemecatan. Itulah tekad kami selaku pimpinan daerah untuk memberantas narkoba di bumi Sabalong Samalewa tercinta,?? ungkap Sekda Kabupaten Sumbawa Drs. H. Rasyidi dalam sambutannya saat mengukuhkan 81 orang Satgas pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba Kabupaten Sumbawa tahun 2017 di aula Madilaoe ADT lantai 3 kantor Bupati Sumbawa, Kamis (6/7).
Di Kabupaten Sumbawa sendiri beberapa kasus yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir menyangkut penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika umumnya dilakukan oleh generasi muda dan cenderung meningkat. Hal tersebut membuat daerah kita saat ini berstatus darurat narkoba. Dimana pemerintah pusat juga menyatakan bahwa secara nasional, Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba. Karena dalam perkembangannya narkotika tidak hanya beredar di kota-kota besar di Indonesia, tetapi juga sudah merambah sampai ke pelosok desa, lanjut Sekda Sumbawa.
Sebagai daerah yang sedang berkembang, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi sehingga diperlukan kerjasama dari berbagai instansi secara komprehensif. Satgas Narkoba ini dibentuk sebagai bagian dari upaya menggerakkan dan memotivasi masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, bahwa masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Untuk itulah agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat dipersempit maka seluruh komponen masyarakat harus bersatu padu dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Termasuk dengan meningkatkan kepedulian bersama terhadap lingkungan sekitar.
???Kami selaku pimpinan daerah bersama seluruh perangkat daerah dan masyarakat bercita-cita membangun karakter masyarakat Sumbawa yang berkualitas dan regilius, membangun generasi Sumbawa yang hebat dan bermartabat. Sehingga perang kepada narkoba harus selalu kita gemakan dan kita akan bergerak bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat Sumbawa, dengan para sahabat yang hadir ditempat ini.?? Jangan surut dan takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang baik BNN Kabupaten Sumbawa maupun pusat rehabilitasi korban narkoba yang saat ini terpusat di RSUD Sumbawa, tutupnya.
Untuk diketahui, Satuan Tugas Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Kabupaten Sumbawa dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 368 Tahun 2017 tanggal 27 Februari 2017.
Sumber : Siaran Pers Humaspro Setdakab. Sumbawa
Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).
Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.
Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.