Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa terus melakukan penanganan maupun pencegahan secara terpadu dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona ditengah masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa mencatat adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif satu orang. Sehingga sampai laporan hari ini, Minggu (11/10/2020) telah tercatat kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa sebanyak 13.313 kasus. “Hari ini ada penambahan satu orang terkonfirmasi positif Covid-19”, ujar Kadis Kesehatan Kabupaten Sumbawa Didi Darsani di Posko Covid-19 Dikes Kabupaten Sumbawa.
Tercatat terdapat 8 (delapan) orang atau 3,72% terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih diisolasi atau dirawat. Sedangkan 91,16% atau 196 orang lainnya telah selesai isolasi atau selesai dirawat. Case Fatalty Rate (CFR) adalah 5,12% dengan 11 orang yang meninggal dunia dari total 215 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus probable adalah orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa dirinya positif COVID-19 sampai saat ini tercatat sebanyak 6 orang, dimana 1 orang telah meninggal dunia dan 5 orang lainnya atau 83.33% dinyatakan discarded.
Untuk Kasus Suspek tercatat sebanyak 813 kasus atau 6,11% dari seluruh kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Sebanyak 808 orang atau 99,38% telah dinyatakan discarded dan sisa 5 orang atau 0,62% yang masih dirawat.
Pada kasus kontak erat adalah kondisi ketika seseorang melakukan kontak dengan orang yang termasuk ke dalam kategori konfirmasi dan probable, baik kontak fisik secara langsung, bertatap muka dengan jarak kurang dari 1 meter setidaknya selama 15 menit, atau merawat orang dengan status konfirmasi dan probable tercatat sebanyak 1.736 kasus atau 13,04% dari seluruh kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. 1.684 orang atau 97,00% telah dinyatakan discarded dan masih terdapat 52 orang atau 3,00% yang masih dikarantina.
Sedangkan, pelaku perjalanan sampai saat ini tercatat sebanyak 10.543 kasus atau bertambah 51, dimana 10.351 orang atau 98,18% telah dinyatakan discarded dan hanya 1,82% atau 192 orang yang masih menjalani karantina.
Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Covid-19 terus dilakukan secara terpadu oleh jajaran Satuan Pol PP Kabupaten Sumbawa bersama Polri dan TNI sambil melakukan edukasi dan pembinaan atau pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mentaati protocol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker.