Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Iwan Setiawan, SH., M.Hum., menjadi salah satu orang yang disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, pada pencanangan vaksinasi oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Selasa (02/02/2021) kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lobi Kantor Bupati ini merepakan tanda dimulainyan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
“Setelah di vaksin, secara fisik yang saya rasakan biasa-biasa saja. Merasa vit, secara psikologis merasa bahagia,” kata Kajari kepada wartawan usai kegiatan.
Diungkapkan, setelah divaksin, dirinya lebih percaya diri dalam menghadapi pandemi ini. Sebab kata dia, program vaksinasi ini merupakan salah satu upaya krisial penanganan Covid-19. Dimana, sebelumnya penanggulangan Covid-19 hanya dengan menjalankan Prtokol Kesehatan (Prokes), sekarang ditambah dengan upaya medis.
“Jadi sudah ada upaya untuk melakukan pencegahan secara medis. Kalau sebelumnya tidak ada, kita prokes aja, tapi Insya Allah dengan adanya vaksinasi ini penyebaran bahkan kedepannya bisa ditanggulangi terkait wabah dari covid-19 ini,” ungkapnya. Dirinya berharap, vaksin ini bisa segera terdistribusi kepada masyarakat. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tidak takut dan ragu untuk divaksi. Sebab, kemanannya sudah dijamin oleh BPOM dan secara kehalalan sudah dijamin oleh MUI.
Jangan ragu untuk di vaksin karena anti covid barrti harus vaksin,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada kegiatan pencanganan vaksinasi Covid-19 tersebut, terdaftar 26 orang yang akan disuntik vaksin perdana tahap pertama ini. Dari jumlah tersebut, hanya 19 orang yang resmi. Mereka adalah perwakilan dari Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkompimda). kemudian tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan wanita dan perwakilan sejumlah organisasi profesi. Kemudian dari 19 orang ini, terdapat 4 orang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil screening (Tindakan awal sebelum penyuntikan vaksin). Mereka adalah Sekda Kabupaten Sumbawa – H. Hasan Basri, Direktur RSUD Sumbawa – Dede Hasan Basri, Dandim 1607 Sumbawa – Rudi Kurniawan, dan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa – Tony Widjaya H. Sementara Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tidak dapat disuntik vaksin, karena usia yang melebihi batas maksimal atau 59 tahun.
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.