BERITA

Wabup Pimpin Rapat Analisa Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa

Kamis, 11 Februari 2021   Admin   369  

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah memimpin rapat analisis dan evaluasi penanganan covid-19 di Kabupaten Sumbawa, Kamis (11/2) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa. Turut hadir pada kegiatan tersebut, anggota Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD, antara lain Kapolres Sumbawa, Kasdim 1607 Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Sekda, Asisten Sekda, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Kominfotik, Kalak BPBD, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Direktur RSUD dan Direktur RSMA.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan antara lain, masalah pemahaman masyarakat terkait penanganan pasien covid atau suspek covid yang meninggal dunia, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Rumah Sakit Darurat, dan integrasi data penanganan covid.

Terkait penanganan pasien meninggal dunia, Wabup menyampaikan bahwa beberapa keluarga pasien mengeluhkan penanganan pasien meninggal dunia menggunakan protokol covid, sementara hasil tes swab PCR yang keluar kemudian adalah negatif.

Dijelaskan Kepala Dikes Sumbawa, Drs. H Didi Darsani, Apt., bahwa masyarakat seringkali tidak bisa membedakan antara suspek covid dengan positif covid. Menurut H. Didi, prosedur penanganan pasien suspek covid sama dengan pasien positif covid, termasuk dalam hal penanganan pada saat pasien meninggal dunia.

Menurutnya, pasien suspek covid yang meninggal dunia sebelum hasil swab PCR keluar, harus tetap dimakamkan dengan prosedur protokol covid, meskipun hasil yang keluar nanti adalah negatif. Karenanya, Wabup minta kepada pihak Dikes maupun RSUD dan RSMA agar mensosialisasikan hal tersebut secara terang benderang sehingga tidak menimbulkan kekisruhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK menyebutkan bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, pihaknya telah memantau ada sekitar 41 titik hingga level RT/RW di Kabupaten Sumbawa yang perlu melaksanakan PPKM berdasarkan data tingkat kerawanan covid.

Karena itu, Ia menegaskan bahwa Polres Sumbawa bersama aparat terkait lainnya akan terus melakukan pengamanan, termasuk mengawal SE Bupati Sumbawa tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk mengendalikan penyebaran covid di Kabupaten Sumbawa.

Terkait rencana pembuatan Rumah Sakit Darurat khusus covid, Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM menyebutkan Balai Benih Sering dinilai layak menjadi Rumah Sakit Darurat, karena lokasinya yang berdekatan dengan RSUD Sering sehingga memudahkan penanganan pasien covid.

Menurutnya, untuk mengantisipasi over kapasitas RSUD Sering yang saat ini hanya tersisa 3 bed, diperlukan keberadaan Rumah Sakit Darurat, terutama untuk merawat pasien bergejala berat. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, L. Suharmaji K, ST., menambahkan saat ini pihaknya bersama tim teknis PUPR tengah melakukan pengkajian dan kalkulasi agar Balai Benih Sering dapat segera dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Darurat khusus covid.

Pembahasan selanjutnya beralih kepada masalah data pasien terkonfirmasi positif covid, yang ditengarai terdapat perbedaan data antara Dikes Sumbawa dengan STP. Hal ini disebabkan adanya individu/lembaga yang melakukan tes swab PCR mandiri di STP tanpa sepengetahuan pihak RSUD, RSMA maupun Dikes Sumbawa.

Oleh karena itu, Wabup minta agar Dikes Sumbawa segera berkoordinasi dengan STP, untuk mengarahkan individu/lembaga yang hendak melakukan tes swab PCR mandiri agar mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari RSUD atau RSMA.

Hal ini untuk memperbaiki manajemen data, memudahkan pengawasan serta menghindari tumpang tindih data antara Dikes Sumbawa dengan STP. Hal ini juga dibenarkan Direktur RSMA, dr. Arindra Kurniawan, bahwa salah satu kendala penanganan covid saat ini adalah lamanya rentang waktu menunggu kepastian hasil swab PCR, karena banyaknya sampel yang harus diuji di STP.

Menurutnya, tes swab PCR adalah gold standart (tes dengan akurasi terbaik) dalam pengujian sampel covid. Karena itu, Ia mendukung kebijakan agar individu yang akan melakukan perjalanan atau individu yang memiliki gejala ringan/sedang cukup diuji menggunakan rapid test antigen saja, sehingga dapat lebih memprioritaskan pasien dengan gejala berat. (jubir)

 
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Kepala Dinas Kominfotiksandi melaksanakan Kegiatan Operasi Keamanan Siber

    Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).

    SBC Open Tournament II 2024 Se-Nusa Tenggara Barat Resmi Dibuka

    Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.

    SHARING SESSION PROGRAMER DAN PRESENTASI PROGRES PROYEK MAHASISWA MAGANG DISKOMINFOTIKSANDI SUMBAWA

    Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.