PASCAPENERAPAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dikolaborasikan dengan lomba Kampung Sehat jilid II sesuai Instruksi Gubernur No. 180/01/kum/2021 tanggal 17 Februari 2021. Kini, Pulau Sumbawa sudah keluar dari zona merah atau risiko tinggi Covid-19.
Sebelum penerapan PPKM Mikro, empat kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, yaitu Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima berstatus zona merah Covid-19. Hanya Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berstatus zona oranye.
Namun sekarang, dua daerah di Pulau Sumbawa sudah berubah menjadi zona kuning Covid-19, yaitu Kabupaten Sumbawa dan KSB. Ditambah, Lombok Utara di Pulau Lombok yang berstatus zona kuning. Sedangkan, tujuh kabupaten/Kota di NTB, yaitu, Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu, Bima dan Kota Bima berstatus zona oranye.
‘’Kita syukuri bahwa Pulau Sumbawa yang kemarin merah membara, sekarang sudah menjadi kuning dan oranye. Mudah-mudahan ini sinyal baik PPKM Mikro ala kita, yaitu penerapan Instruksi Gubernur No. 180 Tahun 2021,’’ kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si., dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Jumat, 5 Maret 2021.
Gita mengatakan, dalam poin ketujuh Instruksi Gubernur, penerapan PPKM Mikro berbasis RT/RW zona merah diintegrasikan dengan program Kampung Sehat Jilid II. Menurutnya, integrasi PPKM Mikro dan Kampung Sehat membuahkan hasil dengan adanya perubahan zonasi Covid-19 di Pulau Sumbawa.
‘’Kita laksanakan Instruksi Gubernur itu, di antaranya poin tujuh, integrasikan dengan Kampung Sehat Jilid II, semua itu menunjukkan hasil,’’ katanya.
Meskipun demikian, kata Sekda NTB ini, NTB terus mewapadai kenaikan kasus di Lombok Tengah. Daerah ini sebelumnya masuk zona kuning atau risiko rendah, namun sekarang berubah menjadi zona kuning atau risiko sedang Covid-19.
Ia mengatakan, Satgas Covid-19 Provinsi NTB sedang menganalisa, perubahan zonasi dari kuning menjadi hijau di Lombok Tengah, ada kaitannya dengan banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari luar negeri. Termasuk daerah lain yang menjadi daerah penyumbang PMI di NTB juga sedang dianalisa.
“Sekarang kita tahan pada posisi oranye dan terus memacu menjadi kuning dan hijau. Target ke depan semuanya menuju kuning dan hijau,” ujarnya.
Pemulangan PMI NTB dari luar negeri menjadi atensi. Kemudian juga adanya mobilitas masyarakat yang kembali meningkat. “Artinya, untuk yang ini kita tetap waspada dan memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Kalau kita tetap disiplin, insya Allah, secara bertahap akan menunjukkan hasil,” tandasnya.
Pemprov NTB secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa/kelurahan yang berisiko tinggi atau zona merah Covid-19 sesuai Instruksi Gubernur No. 180/01/kum/2021 sejak akhir 17 Februari lalu. Instruksi Gubernur tersebut memuat sembilan poin penting, salah satunya memberlakukan lockdown akhir pekan di RT/RW yang berstatus zona merah Covid-19.
Bagi warga yang berada di RT/RW zona merah atau risiko tinggi Covid-19 diimbau tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada hari Sabtu dan Minggu. Penerapan lockdown akhir pekan diberlakukan mulai 20 Februari lalu.
Lockdown akhir pekan akan diberlakukan bagi RT/RW yang ditemukan kasus di atas 10 orang. Karena kalau penemuan kasus di atas 10 orang, maka sudah masuk zona merah atau risiko tinggi Covid-19.
Data Satgas Covid-19 Provinsi NTB hingga Kamis, 4 Maret 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 9.565 orang. Dengan rincian, 8.230 orang sudah sembuh, 399 meninggal dunia dan 936 orang masih positif Covid-19 dan masih menjalani isolasi.
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.