BERITA

Kemenkumham Catat Ratib Rabana Ode dan Sakeco dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia

Jumat, 09 April 2021   Admin   654  

Selain Barempuk yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, saat inipun Ratib Rabana Ode dan Sakeco telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal  Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa H. Sahril, S.Pd, M.Pd pada Jum’at sore (9/4/2021) di Ruang Kerjanya. “Alhamdulillah, Ratib Rabana Ode dan Sakeco juga telah memperoleh pengakuan dengan diterbitkannya Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kementerian Hukum dan HAM,” urai Haji Sahril.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Sakeco tercatat sebagai jenis ekpresi budaya tradisional Musik-Musik-vokal, Musik Instrumental dengan klasifikasi terbuka, sakral dan dipegang teguh. Sedangkan Ratib Rabana Ode tercatat sebagai jenis ekpresi budaya tradisional  Musik-Instrumental dengan klasifikasi terbuka.

“Kedua ekspresi budaya tradisional Kabupaten Sumbawa tersebut telah tercatat dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia Kementerian Hukum dan HAM”, papar Haji Sahril.  Hal ini disampaikan, sebagai tambahan informasi kepada masyarakat bahwa penyerahan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal  Ekspresi Budaya Tradisional dari Kemenkum HAM telah dilaksanakan di Mataram pada bulan Maret 2021 yang lalu.

Diterangkannya pula, bahwa pengusulan kedua Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Kabupaten Sumbawa tersebut telah diusulkan sejak tahun 2019 yang lalu, dan setelah melalui beberapa proses verifikasi akhirnya diterbitkan pada tahun 2021 ini. Sakeco diinisiasi pelaporannya oleh beberapa tokoh budaya Sumbawa antara lain Hj. Nunung Nurmawan, H. Hasanuddin dan Zulkarnaen.  Sedangkan Ratib Rabana Ode diinisiasi oleh Zulkarnaen.

“Pemkab Sumbawa melalui Dinas Dikbud telah mendaftarkan kekayaan budaya tak benda lainnya di Kabupaten Sumbawa agar tak diakui oleh orang, kelompok, daerah atau negara lain, baik melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Hukum dan HAM”, pungkas mantan Kepala SMPN Labuhan Badas ini. 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.