BERITA

Bupati Sumbawa Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda tentang APBD T.A 2022

Jumat, 26 November 2021   Admin   367  
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menghadiri Rapat Paripurna Keempat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Abdul Rafiq, SH, Jum'at, (26/11) di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Paripurna kali ini, beragendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Persetujuan/Penetapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa. Di kesempatan itu, Bupati Sumbawa menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Disampaikan meskipun Racangan Perda APBD Tahun Anggaran 2022 ini masih diwarnai oleh suasana pandemi covid-19, menurunnya fleksibilitas pengalokasian anggaran belanja daerah dan kewajiban pengalokasian gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang cukup besar, Pemerintah Daerah tetap berupaya seoptimal mungkin mengawal terpenuhinya belanja-belanja mandatori sesuai ketentuan perundang-undangan. Demikian pula pengalokasian belanja-belanja prioritas seperti 10 program unggulan, belanja pokok-pokok pikiran DPRD dan belanja-belanja urusan SKPD, masih dapat dialokasikan meskipun dalam jumlah yang relatif lebih kecil dibandingkan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati sebelumnya. Bupati merasa bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini. Harapannya, pelaksanaan akan lebih cepat sehingga berdampak positif bagi kepentingan masyarakat.
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.

    FGD SUMBAWA DALAM ANGKA 2024: SINERGI PENGELOLAAN DATA, BADAN PUSAT STATISTIK DAN DINAS KOMINFOTIKSAN KABUPATEN SUMBAWA

    Publikasi Kabupaten Sumbawa dalam Angka dan sinergi pengelolaan data didukung oleh peran instansi dan organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa sebagai sumber data sekunder.

    IPM Kabupaten Sumbawa 2023 Terus Melaju dan Melampaui Target RPJMD

    Kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan trend positif, dimana pada 2023, meningkat 0,97 point dari tahun 2022 menjadi 71,68. Secara kualitatif, angka IPM Kabupaten Sumbawa berada pada kriteria “Tinggi”.