Rabu, 12 Januari 2022
Admin
784
Dalam rangka menertibkan seragam ASN serta meningkatkan kedisiplinan, estetika dan kewibawaan ASN di lingkungan Pemkab Sumbawa, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menerbitkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 124 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.
Perbup inilah yang disosialisasikan Bagian Organisasi Setda Sumbawa, Rabu, 12 Januari 2022. Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa, Ir. H. Iskandar D, M.Ec.Dev menyebutkan, sosialisasi Perbup tentang pakaian dinas ASN dipandang penting untuk menyamakan persepsi terkait aturan tentang pakaian dinas ASN. Menurut H. Ande, sapqan akrabnya, terdapat beberapa ketentuan baru terkait pakaian dinas ASN dalam Perbup 124/2021, seperti penggunaan Pakaian Dinas Harian bagi PPPK / Tenaga Kontrak dan juga beberapa perubahan dalam atribut dan kelengkapan pakaian dinas ASN.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Sumbawa, Arif Alamsyah, S.STP., M.Si dalam paparannya menyebutkan jenis pakaian dinas PNS di lingkungan Pemerintah Daerah meliputi, PDH (Pakaian Dinas Harian), PSL (Pakaian Sipil Lengkap), PDL (Pakaian Dinas Lapangan) pada perangkat daerah tertentu, PDL Camat dan Lurah, PDU (Pakaian Dinas Upacara) Camat dan Lurah, Pakaian Seragam Batik KORPRI dan Pakaian Olahraga.
Adapun untuk PDH PNS terdiri dari PDH warna khaki, PDH kemeja putih dan celana/rok hitam serta jilbab warna pink salem untuk perempuan muslim, dan PDH pakaian batik/tenun khas Sumbawa. Sedangkan jenis pakaian dinas untuk PPPK dan tenaga kontrak lainnya meliputi PDH kemeja putih dan celana/rok hitam yang dipakai setiap hari Senin sampai dengan Rabu, PDH batik/tenun khas Sumbawa, dan Pakaian Olahraga.
Disampaikan pula, penyelenggaraan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Daerah menjadi salah satu kriteria penilaian dalam Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Untuk itu, diharapkan Kepala Perangkat Daerah agar tetap memantau pemakaian pakaian dinas ASN di masing-masing perangkat daerah.
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.