Selasa, 28 Juni 2022
Admin
429
Minimnya akomodasi, seperti tempat penginapan, menjadi catatan yang harus dievaluasi dari penyelenggaraan event Motocross Grand Prix (MXGP) di Rocket Motor Circuit Samota, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu, rekayasa lalu lintas menuju sirkuit dan pelayanan transportasi juga harus menjadi bahan evaluasi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Fasilitasi MXGP Samota, Lalu Suharmaji Kertawijaya, Senin (27/6/2022). Menurutnya, ketersediaan penginapan untuk menampung penonton masih kurang. Seperti ketersediaan hotel, homestay, rumah penduduk yang dijadikan penginapan, kos dan camping ground. Suharmaji mengakui bahwa dalam setiap pelaksanaan event selalu ada kendala dan evaluasi. Apalagi, event itu masih baru pertama kali diselenggarakan.
"Itu semua akan diperbaiki agar tidak terulang di tahun depan," kata Suharmaji.
Tidak hanya itu, kekurangan selama pelaksanaan event balap internasional itu juga karena persiapan yang singkat, yakni hanya 6 bulan.
Diketahui, ajang balap Motocross Grand Prix (MXGP) telah berlangsung Rocket Motor Circuit Samota, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ajang balap itu berlangsung sejak Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).
Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.
Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.
Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.