BERITA

INFLASI : APA DAN BAGAIMANA MENGHADAPINYA

Sabtu, 03 September 2022   JUFRIE, S.Si, M.M   340  

Inflasi menjadi perhatian saat ini dan fenomenanya juga harus disikapi secara serius.  Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam satu minggu terakhir gencar melakukan operasi pasar murah diantaranya di pasar Brangbara, Kelurahan Samapuin, dan lainnya. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Bulog Sumbawa. Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany turun langsung untuk meninjau operasi pasar tersebut. Diharapkan dengan operasi pasar murah ini dapat membantu terjaganya kestabilan harga sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

    

PENTINGNYA KESTABILAN HARGA DAN PENGENDALIAN INFLASI

Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin. Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai Rupiah. Keempat, pentingnya kestabilan harga kaitannya dengan SSK (referensi).?

APA ITU INFLASI? 

Menurut Badan Pusat Statistik, inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai uang. Dengan demikian, inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.

Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, dengan memperhitungkan banyak data dan komponen, utamanya harga pada 7 kelompok pengeluaran, yaitu bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan dan olahraga, serta transportasi dan komunikasi. Kenaikan harga dari satu atau beberapa barang saja tidak bisa disebut inflasi. Tapi kalau kenaikan harga satu-dua barang itu meluas ke barang lainnya atau memicu kenaikan barang lain (misalnya kenaikan harga bahan bakar), maka sudah dikategorikan sebagai inflasi.  

Secara awam, inflasi bisa dikenali dengan kenaikan harga produk yang sama, pada periode yang berbeda. Misalnya dulu kita bisa beli jajanan A dengan harga 500 rupiah, tapi sekarang kita harus bayar 1.000 rupiah untuk mendapatkannya.

DETERMINAN INFLASI

Inflasi timbul karena adanya tekanan dari sisi supply (cost push inflation), dari sisi permintaan (demand pull inflation), dan dari ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation dapat disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara mitra dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (Administered Price), dan terjadi negative supply shocks akibat bencana alam dan terganggunya distribusi.

Faktor penyebab demand pull inflation adalah tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi dalam menggunakan ekspektasi angka inflasi dalam keputusan kegiatan ekonominya. Ekspektasi inflasi tersebut dapat bersifat adaptif atau forward looking.

Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan penentuan upah minimum provinsi (UMP). Meskipun ketersediaan barang secara umum diperkirakan mencukupi dalam mendukung kenaikan permintaan, namun harga barang dan jasa pada saat-saat hari raya keagamaan meningkat lebih tinggi dari kondisi supply-demand tersebut. Demikian halnya pada saat penentuan UMP, pedagang ikut pula meningkatkan harga barang meski kenaikan upah tersebut tidak terlalu signifikan dalam mendorong peningkatan permintaan.

Perilaku masyarakat dan kekacauan ekonomi dan politik juga bisa memicu inflasi. Misalnya perang Rusia – Ukraina sudah pasti membuat harga barang di negara tersebut menjadi mahal. Indonesia pun pernah berada di kondisi ini, yaitu ketika kekacauan politik pada tahun 1998 membuat lonjakan inflasi melampaui angka 70 persen.

TETAP AMAN DAN TENANG MENGHADAPI INFLASI 

Meski inflasi masih bisa dikatakan terkontrol, kita harus tetap waspada. Caranya adalah dengan melakukan pengelolaan keuangan rumah tangga yang cermat. Tujuannya adalah supaya aset kita berkembang, melampaui angka inflasi. Caranya yang dapat ditempuh adalah :

#Mengontrol pengeluaran

Saatnya melihat lagi pengeluaran bulanan dan cek mana yang bisa dikurangi. Pengeluaran gaya hidup yang tidak terlalu perlu misalnya, bisa dilepas dulu. Harga barang-barang meningkat, pengeluaran membengkak, sementara pendapatan masih sama, maka pilihannya adalah mengencangkan ikat pinggang dan menahan laju pengeluaran.

#Menyiapkan dana darurat  

Dana darurat ini bisa disimpan di rekening tabungan atau aset investasi yang mudah dicairkan, tapi juga tidak  isa diganggu. Idealnya, dana darurat bisa menutupi kebutuhan atau pengeluaran bulanan selama 3 hingga 6 bulan.

#Selesaikan utang  

Targetkan untuk segera menyelesaikan utang, karena kenaikan inflasi biasanya akan diikuti dengan peningkatan suku bunga, Sehingga untuk menghindarinya segera untuk dilunasi. Selain itu, hindari juga membuat utang baru, apalagi yang sifatnya konsumtif atau sekadar mengikuti gaya hidup.

#Meskipun sedikit, tetaplah berinvestasi 

Prinsip investasi adalah sedikit, sedikit, lama-lama menjadi bukit. Berinvestasi bisa membantu dana berkembang mengikuti laju inflasi. Investasi sebaiknya dilakukan di aset yang minim risiko.

#Mencari pendapatan tambahan 

Harga barang-barang meningkat, pengeluaran membengkak, sementara pendapatan masih sama, tentu saja hal ini membuat tabungan semakin tergerus, apalagi biaya sehari-hari tidak berhasil ditekan. Kalau memang tidak bisa mengencangkan ikat pinggang dan menahan laju pengeluaran, maka harus terdapat pilihan untuk memiliki penghasilan tambahan. (jk)

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.