Kebijakan Satu Data Indonesia berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 merupakan kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan. Dalam keranhka itulah, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melalui koordinasi Bidang Statistik menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Statistik Sektoral pada hari Rabu 21 September 2022 di Ruang Rapat UPT. PIID Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi eksternal terkait dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Ibu Trikaryati, S.Sos. Dalam sambutan pembukaannya Kadis Kominfotiksandi memberikan penekanan agar dengan kegiatan ini setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bisa secara konsisten melakukan updating data dengan mengentry data secara mandiri melalui system Sigma-Sumbawa. Diharapkan kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan secara seksama dan bisa meningkatkan kapasitas pengetahuan/wawasan untuk diimplementasikan.
Lebih lanjut, Kadis Kominfotiksandi menyampaikan bahwa sangat diperlukan langkah-langkah untuk mengatur penyelenggaraan statistik terpadu yang diarahkan pada upaya mewujudkan dan mengembangkan statistik yang andal, efektif, dan efisien. Sehingga tercipta suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik.
Pelaksanaan FGD Statistik Sektoral diisi dengan pemaparan Sekretaris Dinas, Bapak Jufrie, S.Si., MM dan Kepala Bidang Statistik, Bapak Isnaeni Noer, SE. Paparan Sekdis Kominfotiksandi adalah terkait Kelembagaan Statistik Sectoral dan Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Sedangkan Kabid Statistik menyampaikan materi Data prioritas dan Asistensi data statistik sectoral Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.
Publikasi Kabupaten Sumbawa dalam Angka dan sinergi pengelolaan data didukung oleh peran instansi dan organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa sebagai sumber data sekunder.
Kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan trend positif, dimana pada 2023, meningkat 0,97 point dari tahun 2022 menjadi 71,68. Secara kualitatif, angka IPM Kabupaten Sumbawa berada pada kriteria “Tinggi”.