Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa, jumlah penduduk miskin Kabupaten Sumbawa tahun 2021 tercatat sebesar 66,00 ribu orang (13,91 persen). Perkembangan tingkat kemiskinan (jumlah dan persentase penduduk miskin) selama 10 tahun terakhir (periode 2012-2022) mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase. Pada tahun 2012 jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 77,00 ribu orang (18,25 persen), dan menurun menjadi 64,73 ribu orang (13,50 persen) pada tahun 2022.
Perubahan angka kemiskinan Kabupaten Sumbawa tahun 2022 terhadap tahun 2021 mengalami penurunan yaitu 2,95 persen, yaitu dari 13,91 pada tahun 2021 menjadi 13,50 pada tahun 2022. Angka kemiskinan pada tahun 2022 ini jika dikomparasikan dengan pada tahun-tahun sebelumnya, pola trend umumnya tampak menunjukkan trend menurun. Hal ini ditunjukkan oleh pola umum pada periode 2010–2022, dimana tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan.
Tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumbawa tahun 2022 yang ditunjukkan dengan indikator Angka Kemiskinan menunjukkan penurunan sebesar 2,95 persen yaitu dari 13,91 pada tahun 2021 menjadi 13,50 pada tahun 2022. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumbawa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2018-2022) terjadi penurunan sebesar 0,58 poin, yakni dari 14,08 persen menjadi 13,50 persen. Penurunan tingkat kemiskinan ini mengindikasikan bahwa sejumlah penduduk miskin mampu keluar dari kemiskinan, hal ini sejalan dengan peningkatan daya beli yang memungkinkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. (jk)
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi untuk mewujudkan dan mengoptimalkan tata kelola penyelenggaraan Data statistik sektoral, perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Sinkronisasi Data Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang diikuti oleh Pengolah Data Bidang Statistik, berlangsung pada Senin (19/5/2025) bertempat di Aula BPS Provinsi NTB.
Bupati Sumbawa - Ir. H. Syarafuddin jarot, M.P., membuka acara Forum Gabungan Perangkat Daerah, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029, bertempat di lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Senin (19/5/2025). Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya RPJMD sebagai roadmap pembangunan daerah dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menyusun dokumen tersebut. Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa RPJMD Kabupaten Sumbawa telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bappeda dan DPRD, Bupati berharap RPJMD dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"jelas Bupati.
Sumbawa, 07/5/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas beserta Sekdis dan Kepala Bidang lingkup Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa mengikuti Sosialisasi Penyusunan Program dan Kegiatan yang Bersumber dari Dana APBN dan CSR (Corporate Social Responsibility) selama 2 hari pada 6-7 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, yang dibuka secaraa langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., pada Selasa (6/05/2025).