BERITA

Aparatur Bidang Statistik Mengikuti Rapat Koordinas Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Sumbawa

Minggu, 14 Mei 2023   JUFRIE, S.Si, M.M   279  

 

Bertempat di Aula Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (12/05/ 2023), Aparatur Bidang Statistik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian mengikuti Rapat Koordinas Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dalam rangka persiapan pengukuran tingkat kematangan statistik sektoral di Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa selaku Pembina statistik di daerah.

Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Bapak Ahmad Zammiluny. Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Sumbawa menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) merupakan penguatan tata kelolah data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu,dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi pemerintah. Lebih lanjut, Kepala BPS menjelaskan beberapa prinsip SDI diantaranya, Standar Data, Metadata, Interoperabilitas dan kode referensi. Menurut Kepala BPS, penguatan SSN atau Sistem Statistik Nasional melalui penyelenggaraan statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus untuk menghasilkan data statistik yang berkualitas. Pemantapan sistem yang dimulai dari kebutuhan data statistik, baik dari forum masyarakat statistik maupun sumber daya, metode, sarana, prasarana, IPTEK dan perangkat hukum.

Sehingga agenda ini menurut Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, merupakan implentasi tindak lanjut dari Perpres 39 Tahun 2019 tetang Satu Data Indonesia trsebut. Pentingnya statistik dalam siklus pembangunan dimulai dari  Perencanaan Pembangunan sebagai dasar informasi dalam penyusunan rencana kebijakan pembangunan, Pelaksanaan Pembangunan sebagai panduan yang sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, kemudian Evaluasi Pembangunan sebagai acuan dalam pengukuran efektivitas dan dampak dari pencapaian pembangunan, serta Pengendalian Pembangunan sebagai panduan dalam penentuan batasan-batasan untuk menjamin ketercapaian pembangunan, pungkas Kepala BPS.

Secara regulatif, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan amanat Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Surat Ditjen Bina Bangda Kemendagri Nomor 500.10.5/5485/Banda perihal Evaluasi Penyelenggaraan Penyelenggaraan Statistik Sektoral, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah.

Bidang Statistik yang mengikuti kegiatan rakor EPSS dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian beserta staf teknis. Selain itu rakor juga dikuti oleh OPD Pemerintah Kabupaten Sumbawa lokus evaluasi meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa. (paf)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Dalam Rangka Memperkuat Kerangka Implementasi Smart City Kabupaten Sumbawa, Diskominfotiksandi Menggelar Review Dokumen Master Plan Smart City

    Bertempat di Ruang Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas, Bapak Drs. Hasanuddin memimpin pembahasan dokumen review Master Plan Smart City Kabupaten Sumbawa yang disiapkan oleh Bidang Teknologi Informatika selaku pengampuh yang diikuti oleh seluruh Kepala Bidang lingkup Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, pada Senin (29/4/2024). Lebih lanjut, Kadis menyampaikan, “penyusunan dokumen review Masterplan Smart City Kabupaten Sumbawa, juga menjadi pemenuhan dalam menghadapi evaluasi tahunan Program 100 Smart City tahun 2024 ini, “ujar Kadis.

    Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Sumbawa 2024

    Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa mulai melaksanakan assisment EPSS tahun 2024. Tahapan EPSS ini dilakukan Badan Pusat Statistik selaku Pembina data Statistik sektoral. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar Instansi Pemerintah, selain itu Penguatan Sistem Statistik Nasional (SSN) melalui penyelenggaraan statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus untuk menghasilkan data statistik berkualitas serta Pencapaian sasaran RB Nasional “Birokrasi yang bersih dan akuntabel” melalui pembangunan data pemerintah untuk digunakan dalam penyusunan kebijakan berbasis data/fakta.

    AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.