BERITA

Monev Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat: PPID Utama Kabupaten Sumbawa Sampaikan Inovasi Tata Kelola Layanan Informasi Publik yang Berkualitas

Kamis, 09 November 2023   JUFRIE, S.Si, M.M   347  

Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan keterbukaan informasi publik oleh PPID Utama Pemerintah Kabupaten Sumbawa, pada Kamis, 9 November 2023. Kegiatan Monev dilakanakan di Ruang Rapat Utama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa. Monev di Kabupaten Sumbawa, Tim Komisi Informasi Provinsi NTB dipimpin oleh Ketua Komisi Informas Provinsi NTB, Bapak Sansuri, S.Pt., MM, didampingi oleh 2 (dua) komisioner lainnya yaitu Drs. H. M. Zaini  (Wakil Ketua) dan Asraruddin, S.A.P (Korbid Kelembagaan).

Rombongan Tim Monev KI diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Bapak Drs. Hasanuddin, didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang PIKP beserta jajaran Bidang PIKP yang membidangi informasi dan komunikasi publik. Sebagai bagian dari sesi Monev, pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa menyampaikan presentasi terkait pelaksanaan PPID di Kabupaten Sumbawa sesuai petunjuk teknis Monev yang sebelumnya sudah disampaikan dalam Quesioner sebagai assisment mandiri, sehingga memberikan gambaran faktual untuk informasi verifikasi tim Monev Komisi Informasi Provinsi NTB. Secara gamlang Kadis Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa memberikan penjelasan dinamika pelaksanaan tugas PPID, perkembangan PPID Pelaksana, kanal-kanal informasi PPID Utama, aspek sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi yang diinisiasi PPID Utama dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut Kadis menyampaikan PPID Utama Kabupaten Sumbawa secara terus-menerus mendorong transparansi, melakukan inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik  dan sebagai ukuran kepuasan atas pelayanan yang diberikan secara periodik dilaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat. Dampaknya terlihat dengan adanya  perubahan yang positif dari insiatif tersebut.

Ketua KI Provinsi NTB dalam tanggapannya, sangat mengapresiasi usaha-usaha yang telah dan akan dilakukan oleh PPID Utama Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Hal ini menjadi indikator terdapatnya komitmen untuk memastikan berjalannya mekanisme keterbukaan informasi publik, pungkasnya. Hal yang sama juga dipertegas oleh Komisiponer KI yang lain, bahwa PPID Utama Kabupaten Sumbawa telah menyajikan berbagai inovasi yang memberikan kemudahan akses bagi publik untuk memperoleh informasi.

Pada kata penutup, Kadis Kominfotiksandi menyampaikan agar keseluruhan informasi yang telah dipaparkan dan sampaikan pada monev keterbukaan informasi tahun 2023 ini dapat memberikan deskripsi lengkap atas indikator-indikator keterbukaan informasi, sehingga Kabupaten Sumbawa menjadi Badan Publik Informatif sebagaimana tahun sebelumnya, tutup kadis. (jk)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.