BERITA

Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

Selasa, 02 April 2024   Jufrie   88  

Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa. Kepala Dinas Kominfotiksan, melalui Sekretaris Dinas, Bapak Jufrie, S.Si., MM menyampaikan angka-angka statistik inflasi pada Bulan Maret berdasarkan rilis BPS per 1 April 2024, sebagaimana dikutip dari Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa, bahwa pada Maret 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Kabupaten Sumbawa sebesar 4,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,64. Angka ini merupakan angka inflasi tahunan dari periode Maret 2023 dengan IHK 103,44 pada Maret 2023.. Sedangkan tingkat inflasi month to month (m-to-m) yang merupakan perkembangan inflasi dari periode bulan lalu (Februsri) 2024) adalah sebesar 1,31 persen. Sementara itu, tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebagai kumulatif dari 1 Januari - 31 Maret 2024 ini capaian inflasi sebesar 0,67 persen.

Berdasarkan BRS BPS Kabupaten Sumbawa, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,15 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,42 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,82 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,42 persen; kelompok transportasi sebesar 0,58 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,23 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,84 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,10 persen. Sedangkan untuk kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Selanjutnya, komoditas yang dominan memberikan kontribusi inflasi y-on-y pada Maret 2024, antara lain: beras, telur ayam ras, sigaret kretek mesin (SKM), cabai merah, emas perhiasan, sigaret kretek tangan (SKT), cabai rawit, jeruk, ikan bandeng/ikan bolu, ikan teri, cumi-cumi, tomat, ikan layang/ikan benggol, gula pasir, mobil, pepaya, udang basah, anggur, sabun detergen bubuk, kontrak rumah. Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, antara lain: bahan bakar rumah tangga, bayam, jagung manis, sawi hijau, bensin, asam, celana panjang jeans pria, kunyit, terong, tauge/kecambah, kol putih/kubis, besi beton, mie kering instant, semen, kelapa, kangkung, sabun cair/cuci piring, sepeda, air kemasan, lemari pakaian.

Sementara inflasi m-to-m pada Maret 2024, komoditas yang dominan, antara lain: telur ayam ras, cabai rawit, beras, tomat, cumi-cumi, bahan bakar rumah tangga, ikan bandeng/ikan bolu, ayam hidup, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan layang/ikan benggol, kacang panjang, emas perhiasan, daging ayam ras, pepaya, sawi hijau, pasir, batu bata/batu tela, terong, bayam, udang basah.

Pada Maret 2024, kelompok pengeluaran yang memberikan share inflasi y-on-y, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,43 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,17 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen, kelompok transportasi sebesar 0,06 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,01 persen. Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan tidak memberikan andil terhadap inflasi y-on-y bulan Maret 2024. (JK).

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.

    FGD SUMBAWA DALAM ANGKA 2024: SINERGI PENGELOLAAN DATA, BADAN PUSAT STATISTIK DAN DINAS KOMINFOTIKSAN KABUPATEN SUMBAWA

    Publikasi Kabupaten Sumbawa dalam Angka dan sinergi pengelolaan data didukung oleh peran instansi dan organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa sebagai sumber data sekunder.