Berdasarkan rilis Profil Kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Maret 2024, yang disampaikan Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Yudi Wahyudin pada Senin (29/07) bahwa Per Maret 2024, tingkat kemiskinan Kabupaten Sumbawa menurun menjadi 12,87% dari 13,91% pada Maret 2023. Sementara itu, penduduk miskin pada Maret 2024 turun 4,4 ribu orang dari Maret 2023. Angka kemiskinan ini merupakan yang terendah dalam satu dekade terakhir.
Lebih lanjut disampaikan, persentase penduduk miskin Kabupaten Sumbawa pada Maret 2024 turun 1,04 persen poin terhadap Maret 2023, yang merupakan angka penurunan 3 (tiga) terbesar dari Kabupaten/Kota di Provinasi Nusa Tenggara Barat. Sedangkan Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp 477.774 perkapita/bulan, naik 8,10 persen terhadap garis kemiskinan Maret 2023.
Tipologi komoditas yang memberi sumbangan besar terhadap garis kemiskinan di Nusa Tenggara Barat menunjukkan kontribsi yang relatif sama antara komoditas bahan makan dan bukan bahan makanan baik di perkotaan maupun di perdesaan. Kontribusi komoditas bahan makanan di perkotaan sebesar 75,34 persen dan perdesaan sebesar 76,06 persen dengan komoditas tertinggi adalah beras yang mencapai 29,45 persen di perkotaan, 33,72 persen di perdesaan. Selanjutnya komoditas bukan makanan di perkotaan sebesar 24,66 persen dan perdesaan sebesar 24,44 persen dengan komoditas tertinggi adalah perumahan yang mencapai 6,89 persen di perkotaan, 8,69 persen di perdesaan.
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin, namun dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Hal ini diinterpretasikan bahwa selain menekan jumlah penduduk miskin, kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indkes keparahan kemiskinan (P2) menggambarkan penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Pada periode Maret 2023 - Maret 2024, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan, dimana pada Maret 2024 Indeks Kedalaman Kemiskinan sebesar 1,98, turun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 2,27. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,56 menjadi 0,53.
Merespon rilis Profil Kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, menurut Kepala Diskominfotiksandi, Bapak Drs. Hasanuddin, bahwa tingkat kemiskinan Kabupaten Sumbawa tampak terus melanjutkan tren menurun dan yang menjadi catatan penting adalah angka kemiskinan 2024 ini merupakan angka yang terendah dalam satu dekade terakhir. Artinya dinamika pembanguna daerah, berbagai kebijakan strategis pemerintah berhasil menopang resiliensi ekonomi daerah Kabupaten Sumbawa, jelas Kadis. (jk)
amis, 5 September 2024 – Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Sumbawa yang diwakili Kepala Bidang Teknologi Informatika, Heri Kusmanto, S.Sos.,M.M menerima kunjungan silaturrahim dari Koordinator Lapangan dari PT. Paramitra Inti Mega selaku vendor yang akan memasang 55 titik akses internet di Kabupaten Sumbawa sebagai mitra Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI. FHADZ FEMBRYANT selaku Koordinator Lapangan untuk wilayah Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa silaturrahim ini sekaligus koordinasi dan konsolidasi awal sebelum melakkan pekerjaan instalasi di lapangan.
Angka harapan hidup (AHH) penduduk Kabupaten Sumbawa secara linier terus melaju semakin meningkat. Rata-rata Angka Harapan Hidup penduduk Kabupaten Sumbawa per tahun 2023 adalah 72,41 (72-73 tahun). Hal ini terlihat dari publikasi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa dalam rilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa, dimana UHH merupakan komponen pembentuk IPM pada sisi derajat kesehatan.
Jumlah penduduk Kabupaten Sumbawa diperkirakan terus bertambah hingga mencapai enam ratus ribu lebih pada tahun 2035. Hal ini berdasarkan proyeksi jumlah penduduk oleh Badan Pusat Statistik dan menjadi basis data dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumawa 2025-2045