Dependency Ratio (Rasio beban tanggungan penduduk atau rasio ketergantungan penduduk) dinyatakan dengan rasio perbandingan antara penduduk usia tidak produktif (0 – 14 tahun dan 65 tahun ke atas) dengan penduduk usia produktif (15 – 64 tahun). Dimana penduduk usia 15-64 tahun diasumsikan produktif secara ekonomi, sementara penduduk usia 0-14 tahun diasumsikan masih belum bisa produktif secara ekonomi karena masih anak-anak dan penduduk usia lebih dari 65 tahun dianggap telah memasuki usia pensiun dan tidak terlibat dalam kegiatan ekonomi. Interpretasinya adalah semakin tinggi rasio ini, semakin besar beban yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif terhadap penduduk yang tidak produktif.
Rasio ketergantungan penduduk yang baik adalah angka ketergantungan yang semakin lama semakin kecil, artinya jumlah anak-anak dan lansia yang harus ditanggung oleh penduduk produktif itu semakin kecil atau semakin sedikit untuk setiap 100 penduduk produktif. Kondisi ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi karena penduduk produktif memiliki tanggungan yang lebih sedikit sehingga porsi sumber daya yang dapat diinvestasikan dalam pembangunan ekonomi lebih besar. Selain itu, rasio ketergantungan yang rendah memungkinkan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan secara keseluruhan karena adanya lebih banyak penduduk yang berkontribusi dalam perekonomian dibandingkan mereka yang bergantung pada dukungan ekonomi.
Berdasarkan publikasi BPS Kabupate Sumbawa, Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024, pada tahun 2024 diperkirakan setiap 100 orang penduduk usia produktif di Kabupaten Sumbawa rata-rata menanggung 47 orang penduduk usia non produktif. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 46,15 pada tahun 2022, kemudian tahun 2023 yang berada pada angka 46,54. Dependency Ratio tahun 2024 sebesar 46,93 atau 47 tersebut dapat diinterpretasikan secara sederhana bahwa setiap 2 orang penduduk produktif menanggung 1 orang penduduk tidak produktif.
Rasio ketergantungan sangat ditentukan oleh komposisi kelompok umur di suatu daerah, terutama penduduk usia muda. Penduduk yang menjadi beban tanggungan terbesar di Kabupaten Sumbawa yaitu penduduk di usia 0-14 tahun. Pada tahun 2024, penduduk usia muda diproyeksikan akan mencapai 134,21 ribu jiwa atau 25,01 persen dari penduduk total. (JK)
Dalam rangka konsolidasi penguatan penyelenggaraan statistik sektoral dalam hal rekomendasi statistik, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Sumbawa memimpin Rakornis Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik, yang diikuti oleh perangkat daerah selaku produsen data, berlangsung pada Kamis (10/07/2025) bertempat di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa
Sumbawa, 7/07/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin memimpin rapat pembahasan Rencana Strategis Dinas Kominfotiksandi, pada Senin (7/07/2025).
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa