SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah platform nasional yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau keluhan terkait pelayanan publik secara daring. Di Kabupaten Sumbawa, implementasi SP4N-LAPOR! dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa. Dengan adanya saluran pengaduan yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, sehingga kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan. SP4N-LAPOR! memungkinkan masyarakat memantau proses penanganan pengaduan mereka, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
Pihak yang terlibat dalam pengelolaan aplikasi ini adalah kominfo sebagai leader, dan semua admin kabupaten yang mendisposisikan ke seluruh perangkat daerah (seluruh dinas) ada 31 perangkat daerah dan inspektorat sebagai evaluator/pengawas yang mengawasi/menjalankan kominfo, organisasi dan inspektorat bersama dalam hal monitoring dan perangkat daerah atau dinas menjalankan atau menjawab segala pengaduan masyarakat. Misalnya ada pelapor yang mengadukan tentang pungli (pungutan liar), lalu admin kabupaten akan membaca aduan dan akan mendisposisikan ke inspektorat, lalu pihak inspektorat akan membaca dan akan mengecek langsung ke lapangan. Setelah beberapa hari pihak inspektorat akan menjawab atau mengkonfirmasi di lapangan kejadiannya seperti apa. Kembali ke pelapor apakah puas atau tidak, jika tidak puas akan dijawab dan jika puas maka aduan selesai.
Jenis layanan yang dapat dilaporkan pada aplikasi ini beragam, didalam aplikasi ada kategori-kategori seperti tentang aspirasi, pengaduan berkadar pengawasan, pengawasan tidak berkadar pengawasan, tentang agama, pandemik, ekonomi keuangan, kesetaraan gender, kesehatan, ketentraman keterlibatan umum, dan lain sebagainya. Isi beritanya pelapor harus melengkapi data masyarakat yang melapor, kasus nya dimana, lokasi kejadian, kasusnya, siapa yang terlibat harus rinci jika tidak maka pengaduan akan dikembalikan kepada pelapor dan akan dibalas bahwa pelapor harus melengkapi identitas dan kejadiannya harus lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Cara mengakses aplikasi adalah langsung klik www.lapor.go.id dan harus daftar dulu dengan akun facebook, twitter, dan google atau langsung dengan data pribadi yang dilengkapi dengan NIK, jenis kelamin, pekerjaan, nama lengkap, username, tanggal lahir, no.telp, email, dan lain-lain. Sebelum mengakses harus mengerti cara mengakses, bisa melalui android, laptop, maupun website. Jika tidak mengerti cara mengakses bisa diwakilkan dalam pengaduan oleh RT ataupun RW dan mereka akan melaporkan dengan nama masyarakatnya
Logo Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sumbawa dirancang untuk menyampaikan pesan utama, yaitu optimisme. Pesan ini selaras dengan moto HUT: "Memantapkan fondasi menuju Sumbawa unggul, maju, dan sejahtera dalam semangat kebersamaan dan berkelanjutan."
Kemajuan teknologi yang semakin canggih diera sekarang menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan kemudahan baik itu dalam ranah perbelanjaan online, telekomunikasi, dan pembuatan surat menyurat berupa dokumen kependudukan. Kemajuan teknologi informasi yang pesat dengan potensi pemanfaatan yang sangat luas, menyediakan peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan penggunaan teknologi informasi dalam jumlah yang sangat besar.
Partisipasi Diskominfotiksandi di dasari oleh rasa tanggung jawab terhadap implementasi undang undang. Menurut bapak Karman, ia merasa wajib untuk mengikuti anugerah keterbukaan informasi publik seperti yang tertera di undang undang nomor 14 tahun 2008.